Kamis, 02 April 2026

Datangi Kejatisu, Gema Paluta Minta Buka Kembali Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara

Kamis, 14 September 2017 22:30 WIB
Datangi Kejatisu, Gema Paluta Minta Buka Kembali Kasus Korupsi Bupati Padang Lawas Utara
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (Gema Paluta) melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Medan Johor, Kamis (14/09/2017). 
 
Dalam aksinya, para mahasiswa ini meminta Kejatisu untuk menangkap dan memeriksan Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Drs Bachrum Harahap terkait dana belanja tahun 2001-2002 sebesar 7,5 Milyar yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan. 
 
"Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera dan secepatnya membuka kembali kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Paluta sewaktu menjabat sebagai Ketua DPRD Tapanuli Selatan, yang sejak tahun 2008 hingga sekarang tidak ada kejelasan hukum dari pihak Kejaksaan," ujar Koordinator aksi, Raja Uli Harahap dalam orasinya.
 
Selain itu, mereka juga menuntut agar Kejatisu mengusut tuntas aliran dana kepada walikota Padang Sidempuan Andar Amin Harahap sebesar 620 juta terkait fee proyek alat kesehatan RSUD Gunung Tua tahun 2012."Tangkap dan penjarakan Drs H Bachrum Harahap dan Andar Amin Harahap terkait kedua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi," tegas Raja Uli.
 
Tak hanya itu, mereka juga meminta untuk melakukan pengusutan dana Bansos KNPI Kabupaten Padang Lawas Utara dari tahun 2012-2014 yang dinilai tidak tepat sasaran, karena digunakan untuk kepentingan lain."Panggil dan periksa Ketua KNPI Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dana bansos karena diduga telah merugikan keuangan negara Rp 1,1 miliar mulai dari tahun 2012-2014," ungkapnya.
 
Kasipenkum Kejatisu, S Siagian yang menemui mahasiswa mengungkapkan, bahwasanya terkait dengan SP3 yang dilakukan oleh pihak Kejari Padang Sidempuan terhadap Bachrum Harahap agar mempertanyakan hal tersebut langsung ke Kejari Padang Sidempuan dan terkait dana bansos KNPI saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
 
Meski mengaku tidak puas dengan pernyataan dari pihak Kejatisu, aksi yang dikawal personel Polsek Delitua ini berjalan aman dan tertib hingga massa membubarkan diri. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker