Rabu, 17 Juni 2026

Kodam I/BB Susun Rancangan Undang-Undang KUHPM

Rabu, 13 September 2017 09:46 WIB
Kodam I/BB Susun Rancangan Undang-Undang KUHPM
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut/com-Aspers Kasdam I/BB Kolonel Inf  Edi Saputra SIP membukuka acara penelitian dalam rangka menyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) yang dilaksanakan oleh Kementrian Pertahanan Republik Indonesia di lantai V Makodam I/BB Jalan Gatot Subroto Km 7.5 Medan, Selasa (12/09/2017)
 
Dalam sambutannya Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Cucu Somantri yang disampaikan Aspers Kasdam I/BB bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mengisi kuesioner yang telah dipersiapkan oleh Ditjen Kuathan Kemhan, untuk digunakan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan undang-undang KUHPM.
 
Oleh karena itu diharapkan  kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dalam menjawab setiap pertanyaan dalam kuesioner dengan sebenar- benarnya. "Pahami setiap pertanyaan sebelum menjawabnya. Tanyakan kepada tim dari Ditjen Kuathan Kemhan tentang pertanyaan yang belum dipahami," ujarnya.
 
Pada kesempatan ini juga disampaikan sambutan Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan Brigadir Jenderal TNI Sumardi oleh Kolonel Cba Wiwik Jati Wahono Kasubdit  Watpers Dit SDM. Ditjen Kuathan Kemhan menyampaikan acara ini merupakan bentuk rangkaian dalam perumusan dan penyusunan suatu naskah akademik rancangan peraturan perundang-undangan, pembangunan atau pembaruan hukum pidana tidak hanya membangun lembaga-lembaga hukum, tetapi juga harus mencakup pembangunan substansi produk-produk hukum yang merupakan hasil suatu sitem hukum dalam bentuk peraturan-peraturan hukum pidana dan yang bersifat kultural yakni sikap-sikap dan nilai-nilai yang mempengaruhi berlakunya sitem hukum. 
 
"Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan diperlukan adanya suatu naskah akademik, dengan harapan untuk mengetahui dan mendapat berbagai permasalahan terhadap implementasi Undang-undang KUHPM," ujarnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Ribuan Masyarakat di Medan Tumpah Ruah Rayakan Pengesahan RUU TNI
Danantara Dibentuk Usai RUU BUMN Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Persiapannya
Pj Gubernur Sumut Berikan Masukan Terkait RUU Perkotaan pada DPD RI
Penyempurnaan RUU Pariwisata, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut
 Walikota Medan Beri Masukan dan Saran untuk RUU tentang Kota Medan di Rapat Panja Komisi II DPR
Lima Organisasi Profesi di Sumut Siap Ikut Aksi Penolakan RUU Kesehatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker