Senin, 20 April 2026

Mau Diperiksa Penyidik Terkait OTT, Kabid DPM-PPTSP Provsu Corneti Sinaga Tumbang

Selasa, 05 September 2017 21:55 WIB
Mau Diperiksa Penyidik Terkait OTT, Kabid DPM-PPTSP Provsu Corneti Sinaga Tumbang
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kabid Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut, Corneti Sinaga gagal diperiksa tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
 
Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (05/09/2017), Corneti langsung tumbang begitu penyidik baru saja memulai mengajukan pertanyaan padanya.Pemeriksaan terhadap Corneti Sinaga pun tak bisa dilanjutkan sehingga ia dilarikan ke Rumah Sakit Materna untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Jumat (01/09/2017) lalu.
 
"Benar, mungkin pada saat pemeriksaan kondisinya lemah sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Saat itu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.
 
Ia mengatakan, belum diketahui kapan penyidik melayangkan panggilan ulang untuk memeriksa Corneti Sinaga. Sebab, dikhawatirkan kondisinya belum pulih untuk diperiksa kembali. "Dilihat dulu kondisinya saat ini seperti apa. Nanti akan dikabarkan pemanggilannya kembali," ucap Rina.
 
Wartawan mencoba mendatangi Rumah Sakit Materna di Jalan Teuku Umar, No.11, Medan Petisah.Dari jawaban pihak rumah sakit membenarkan Corneti Sinaga dirawat, hanya menjalani perawatan selama 2 hari. Kondisinya sudah membaik sehingga memungkinkan untuk dibawa pulang ke rumahnya sejak Minggu (03/09/2017)."Oh, pasien atas nama Corneti Sinaga sudah pulang Minggu lalu," kata perawat berbaju ungu kepada wartawan di meja informasi rumah sakit.
 
Pemeriksaan Corneti Sinaga berkaitan dengan ditangkapnya oknum PNS bernama Khairri Rozzi Nasution lakoni pungli di dinas terkait oleh Tim Saber Pungli. Ia merupakan staf Corneti Sinaga.Ia ditangkap karena melakukan praktik pungli pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dengan meminta uang senilai Rp8,5 juta.
 
Dalam kasus yang lain, Tim Saber Pungli Polda Sumut juga melakukan OTT terhadap perempuan bernama Nurlina, PNS di Dinas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemko Medan. Ia mengaku dapat mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terhadap pemohon.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto
komentar
beritaTerbaru
hit tracker