Selasa, 29 September 2026

Bawa 10 Kg Ganja dari Aceh ke Palembang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi

Senin, 04 September 2017 20:15 WIB
Bawa 10 Kg Ganja dari Aceh ke Palembang, Pria Aceh Ini Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pria berinisial Z ( 23), warga Aceh ditangkap polisi setelah ketahuan membawa ganja sebanyak 10 kg dari Lokseumawe, Aceh dengan tujuan Palembang.
 
"Ganja itu diselipkan di dalam ransel hitam sebanyal 10 bal. Dibeli tersangka senilai Rp600 ribu lalu dijual di Palembang Rp1,6 juta," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Faisal Napitupulu di pelataran Markas Poldasu, Senin (04/09/2017).
 
Lebih jauh Nurfallah mengatakan, tersangka berinisiatif menjual narkoba dengan alasan pengangguran dan sudah bolak-balik sukses mengedarkan ganja ke Palembang. "Kami berhasil mengungkap karena Polda Sumut telah lama berjejaring dengan masyarakat termasuk dengan sopir-sopir bis," terangnya.
 
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya karena tergiur dengan uang cepat yang diperoleh dari menjual ganja. Ia mengaku membeli ganja itu dari rekannya inisial F, warga Aceh yang saat ini masih berkeliaran. Kini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkotika Polda Sumut untuk disidik. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
komentar
beritaTerbaru
hit tracker