Jumat, 08 Mei 2026

Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pengedar 937 Bungkus Ganja Dibongkar dari Lapas Klas II/A Pematang Raya

Selasa, 29 Agustus 2017 21:15 WIB
Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pengedar 937 Bungkus Ganja Dibongkar dari Lapas Klas II/A Pematang Raya
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Selain berhasil mengungkap sindikat Narkotika di Kota Pematangsiantar, dengan barang buktinya 36 bungkus besar atau setara dengan 36 kg bersama pelakunya, Sat Resnarkoba Polres Simalungun juga berhasil mengungkap pemilik Narkotika jenis ganja sebanyak 937 bungkus yang ditemukan di Lapas Klas II/ A Pematangraya.
 
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH, didampingi Kapolsekta Tanah Jawa Kompol A Siringi-ringo SH MH, Kapolsek Perdagangan AKP Daniel Artasasta Tambunan SH SIK dan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP J Sinaga.
 
Kapolres Simalungun memaparkan, penemuan ganja tersebut diketahui pertama kali saat Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II/ A Pematang raya melakukan razia rutin terhadap para Narapidana penghuni Lapas, Senin (21/08/2017) malam. "Dalam razia itu, satu per satu ruang sel tahanan diperiksa untuk memastikan para Narapidana tidak menyimpan barang-barang terlarang dan hasil dari razia tersebut ditemukan 937 paket daun ganja kering siap edar dari dalam ‎blok sel nomor 6 Lapas tersebut," ujarnya di Mapolres Simalungun, Selasa (29/08/2017). 
 
Dijelaskan Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Simalungun terhadap 13 orang Narapidana penghuni sel tersebut, 12 napi lainnya mengatakan paket ganja itu milik Narapidana berinisial SPS. "Pelaku bungkam terkait asal-usul barang haram tersebut. Namun diduga ada kaitannya dengan Narapidana lain berinisial AL dan A yang sebelumnya diketahui merupakan Bandar Sabu," sambungnya.
 
Kapolres Simalungun juga menjelaskan bahwa pihak Polres Simalungun tetap mengadakan join invetigation (penyelidikan bersama) dengan pihak Lapas terkait masuknya Narkotika tersebut ke dalam Lapas dan penyelidikannya tetap berlanjut. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker