Kamis, 15 Oktober 2026

Tingkatkan Kemampuan, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gelar Couching Clinic

Selasa, 15 Agustus 2017 22:45 WIB
Tingkatkan Kemampuan, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gelar Couching Clinic
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelar Couching Clinic, Selasa (15/08/2017). Couching Clinic ini digelar untuk meningkatkan kemampuan polisi dalam mengungkap kasus kejahatan.
 
Selaku Pembina, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah menjelaskan bahwamaksud dan tujuan pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kemampuan penanganan kasus, mulai dari tahap awal hingga akhir.
 
Ada 5 poin yang disampaikannya, yakni yang pertama ‎mensterilkan TKP hingga tim identifikasi tiba, kedua menjaga dan mengawasi TKP agar tidak ada seorang pun masuk ke area TKP.“‎Semua yang ada di TKP adalah bahan petunjuk selanjutnya dalam pengungkapan kasus, benar-benar teliti dan memahami dalam melaksanakan TKP," ujar Febriansyah.
 
Dan yang terakhir, masih dikatakannya yakni segera mengkoordinasikan dengan Satuan Kerja/Unit terkait secara terbuka, mengenai petunjuk yang didapat di TKP.
 
Dalam kegiatan itu juga digelar langsung pemaparan dari peserta rapat mengenai olah TKP di lokasi, serta simulasi penanganan olah TKP di lapangan apel Polrestabes Medan.
 
Sementara itu, Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic menambahkan, dengan diadakannya Couching Clinic ini, tentu dapat menambah pemahaman personel dalam tindakan pertama melakukan olah TKP.‎“Dan juga lebih meningkatkan kemampuan personel, agar perlu kiranya dilakukan pelatihan selanjutnya serta melengkapi sarana dan prasarana dalam olah TKP seperti peralatan khusus olah TKP khususnya di Polsek Jajaran," terangnya.
 
Kedepannya kegiatan pelatihan Couching Clinic ini yang mempertajam personel dalam melakukan olah TKP yang berdampak pada pengungkapan kasus kejahatan, akan terus digelar rutin Sat Reskrim Polrestabes Medan‎.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker