Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-David Yosef Chritofel P (18) warga Jalan Binjai KM 10,8 Gang Sakinah II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan pihak Polsek Sunggal.
Pasalnya, pelaku terlibat melakukan penghancuran warung milik Surya Akmal (28) warga Jalan Binjai KM 12, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang. "Ikhwal kejadiannya berawal ketika korban tengah bersama lima orang rekannya," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (24/07/2017).
Daniel mengaku, pelaku bersama seorang rekannya buang air kecil di halaman warung korban yang sedang tutup. Korban yang mengetahui hal itu langsung menegur David dan rekannya. "Merasa bersalah, rekan pelaku langsung memohon maaf kepada korban," ujarnya.
Dikatakannya, ketika sang pemilik masuk, pelaku dan rekannya melempar warung tersebut. "Tidak terima, korban mengejar para pelaku dengan membawa linggis. Tetapi, para pelaku lolos saat itu," imbuhnya.
Alumnus Akpol tahun 2004 ini menambahkan, para pelaku datang dan kembali melempari warung tempat usaha korban. "Korban yang berang kembali mengejar para pelaku pelemparan. Naas bagi David, ia terjatuh saat dikejar hingga akhirnya berhasil diamankan korban," tambahnya.
Menurut Daniel, setelah mengamankan pelaku, korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal, "Petugas yang menerima laporan langsung memboyong David ke Mapolsek Sunggal," jelas mantan Kapolsek Delitua ini.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar