Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Cekoki Warga dengan Miras, Polda Sumut Tutupi Hasil Pemeriksaan Kapolres Simalungun

Minggu, 23 Juli 2017 20:32 WIB
Kasus Cekoki Warga dengan Miras, Polda Sumut Tutupi Hasil Pemeriksaan Kapolres Simalungun
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polda Sumut menutup-nutupi hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) terhadap Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan yang mencekoki warga dengan minuman keras (miras) sampai tumbang di Studio Miles 21 dan terekam kamera pengintai alias Closed-Circuit Television (CCTV) serta menjadi viral di media sosial (medsos).
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting berulang kali dikonfirmasi Minggu (23/07/2017), baik dihubungi secara langsung maupun via pesan singkat (sms) dan Whats App, tak bersedia memberi jawaban.
 
Begitu juga dengan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Syamsudin Lubis. Saat  dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/07/2017) lalu, Syamsudin Lubis langsung memutus sambungan telepon seluler (ponsel)-nya. Begitu juga ketika dilayangkan konfirmasi pesan singkat (sms) maupun WA, Syamsudin Lubis juga tak memberi balasan.
 
Sikap kedua pejabat utama Polda Sumut tersebut, mendapat sambutan negatif dari masyarakat Sumut. Sikap yang ditunjukkan Syamsudin Lubis maupun Rina Sari Ginting menunjukkan sikap yang tidak profesional.
 
"Ini tak baik, kenapa harus ditutup-tutupi? Toh kasus itu (Kapolres Simalungun mencekoki warga dengan miras) sudah jadi konsumsi publik dan menyita perhatian banyak orang. Masyarakat sudah tahu perilaku tak sepantasnya yang dilakukan Kapolres Simalungun itu, baik melalu medsos dan terlebih melalui media massa, koran, televisi, media online dan sebagainya. Masyarakat sudah tahu itu, dan mereka juga harusnya tahu apa hasil pemeriksaan dan sanksi yang akan diberikan kepada Kapolres Simalungun itu. Kenapa ditutup-tutupi? Ini menunjukkan sikap yang tidak profesional," ungkap Muhammad Rifai Tanjung, Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumut.
 
Masyarakat, sambungnya, berhak tahu ending dari kasus tersebut. Sanksi apa yang akan diberikan institusi Polri kepada Kapolres Simalungun tersebut. "Jadi intinya, masyarakat itu berhak tahu, apa sanksinya. Kalau sanksinya ringan, kan masyarakat jadi bisa menilai seperti apa penerapan sanksi yang diberlakukan institusi Polri terhadap anggotanya yang berkelakuan tidak baik. Kalau berat, beratnya seperti apa? Mutasi kah, copot kah atau pemecatan," tukasnya.
 
Mengenai perilaku tak terpuji Marudut Liberty tersebut, Rifai juga mengeluarkan kecamannya. "Secara pribadi, saya mengecam apa yang dilakukan Kapolres Simalungun itu. Sikapnya benar-benar tak terpuji, dan tidak mencerminkan seorang pemimpin. Harusnya ini menjadi perhatian serius para pimpinan di Polda Sumut dan Polri. Kalau saya ditanya sanksi yang pantas diberikan, saya pikir pemecatan adalah sanksi yang tepat untuk diberikan kepada Kapolres Simalungun itu," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan sudah selesai dilakukan Bid Propam Polda Sumut, begitu juga dengan pemeriksaan urine terhadap orang nomor satu di Polres Simalungun tersebut.
 
Hanya saja, kata mantan Waka Baintelkam Mabes Polri tersebut, hasil pemeriksaan tersebut belum dilaporkan atau disampaikan kepadanya. "Ohh, untuk hasil pemeriksaannya sudah selesai. Sudah selesai pemeriksaan yang dilakukan Propam. Tapi kita belum terima laporannya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw seusai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, Rabu (19/7) lalu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Tak Kuasa Dianiaya dan Dikeroyok Preman, Perempuan Tua Menangis Histeris di Polres Simalungun
Lewat Aplikasi Horas Paten, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Perdagangan di Nagori Bandar Tinggi
Perpres 10/2021 Terkait Investasi Minuman Keras, Presiden Tegaskan Lampiran Sudah Dicabut
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo Terima Penghargaan dari Gerakan Anti Narkotika
Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Pelaku Penyelundupan Minuman Keras
komentar
beritaTerbaru
hit tracker