Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jajaran Polsek Bosar Maligas meringkus kurir dan pengedar sabu, Jumat (21/07/2017) kemarin. Kedua pelaku yang diamankan yakni Zulham Sitorus (29), Warga Dusun III, Kelurahan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara dan Heru Khairuddin Damanik alias Bunut alias Anyap (30), Warga Kampung Lalang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas AKP K Purba menjelaskan, sebelumnya pada Jumat sore, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Blok 05 Afdeling III, PTPN IV Kebun Tinjowan yang dilakukan oleh Sitorus beserta ciri-cirinya dengan mengendarai sepeda motor CB 150 R warna merah.
Petugas Polsek Bosar Maligas bergegas melakukan penyelidikan dan setelah sampai ke tempat yang dimaksud, ditemukan seorang laki-laki sesuai dengan ciri ciri yang diinformasikan oleh masyarakat sedang duduk di atas sepeda motor diduga menunggu pembeli.Saat diamankan pelaku menjatuhkan 1 bungkus rokok Lucky Strike warna biru. Petugas menyuruh pelaku mengambilnya dan setelah mengeluarkan isinya, ditemukan 4 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pemilik sabu adalah Damanik, Warga Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang yang disuruh A (40) warga Siajam, Kabupaten Batu Bara, yang kemudian diserahkan ke Sitorus untuk mengantarkan kepada pembeli dengan upah Rp 50 ribu."Dari hasil pengembangan, kita kemudian mengamankan Damanik, sementara keberadaan A masih dalam perburuan petugas," ujar AKP K Purba.
AKP K Purba menambahkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok Lucky Strike warna biru, 4 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 1 unit Handphone merek Wiko warna hitam silver dan 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R BK 5740 TBC.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar