Senin, 11 Mei 2026

Sepasang Pasutri yang Jadi Dukun Cabul di Labuhanbatu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selasa, 18 Juli 2017 18:10 WIB
Sepasang Pasutri yang Jadi Dukun Cabul di Labuhanbatu Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sepasang suami-istri (Pasutri) Freddy Halomoan Sitorus alias Edi (54) dan Yuliana alias Ana warga PT Sennah Pondok Bawah, Kecamatan Bilah Hilir membuat heboh warga Labuhanbatu.Berdalih bisa melakukan pengobatan gaib, mendatangkan rejeki serta jodoh, keduanya berhasil mencabuli 8 wanita. Gilanya, baik PHS maupun Yln sama-sama melakukan pencabulan terhadap para pasiennya.
 
"Modus operandi menjanjikan korban untuk mengembalikan keperawanan, dengan  cara menggauli korban. Tersangka mengaku mampu mengembalikan keperawanan korban," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir, Selasa (18/7/2017) di Mapolres Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
 
Fathir menambahkan, jika praktek pengobatan ilegal yang dilakukan pasutri ini sudah dua tahun terjadi. Motivasi tersangka Edi melakukan pencabulan, lanjut Fathir, karena ketertarikan atau nafsu.
 
Dia menjelaskan, dalam menjalankan prakteknya, tersangka tidak mematok biaya pengobatan. Ana sebagai istri juga turut membantu dalam menjalankan praktek pencabulan terhadap para korban. "Istri ikut serta dalam melakukan tindak pidana," imbuhnya.
 
Kejahatan ini terungkap ketika orang tua kedua korban N (15) dan NR (15) warga dusun VII Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, merasa curiga dengan kondisi anak mereka."Anak mereka trauma akibat pencabulan tersebut dan melaporkan kejahatan itu ke pihak Polisi," tambah Kasat yang terjadi pada Mei 2017 lalu.
 
Kedua tersangka, tambah Kasat terancam pasal 81 subs pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014. "Diancam pidana kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Palestina Tegaskan Kepercayaan Terhadap Indonesia dalam Mendukung Kemerdekaan Palestina
Tinjau SD Yang Terbengkalai, Wakil Walikota Medan Minta Dimanfaatkan untuk Fasilitas Pendukung Belajar dan Mengajar
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
PB PON Wilayah Sumut Sosialisasi dan Interlock Aplikasi Pendukung PON XXI
Warga Dukung Polres Batubara Berantas Narkoba
Bertemu dengan Dubes Palestina, Pj Gubernur Sumut Pastikan akan Terus Berikan Dukungan ke Palestina
komentar
beritaTerbaru
hit tracker