Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Institusi Polri kembali tercoreng oleh kelaukan memalukan anggotanya sendiri, setelah sebelumnya Aiptu Suheryanto ditangkap dalam kasus penyelundupan 50 kg sabu di Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai), kini giliran seorang oknum anggota Polri berpangkat AKP yang terjaring kasus narkoba di sebuah cafe di daerah Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dari informasi dihimpun, oknum anggota Polri berpangkat AKP tersebut adalah Hotma Sigalingging (53), Kasubbag Bin Ops Polres Sibolga. Dia diamankan bersama rekannya, Abu Salim Hutabarat (52) warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Senin (17/07/2017) dinihari, sekitar jam 00.30 wib, dari halaman Cafe Rindu Alam II, Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapteng turut mengamankan barang bukti sabu dalam kemasan potongan plastik asoy dan 9 paket kemasan siap edar serta timbangan elektrik dan telepon genggam.
Penangkapan keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, seorang pria yakni tersangka Abu Salim Hutabarat dengan mengendarai mobil sedang menuju kawasan Cafe Rindu Alam dan diduga membawa narkoba jenis sabu.Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dibantu pelapor di lokasi yang dimaksud. Di lokasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan.
Saat akan ditangkap, ternyata ada AKP Hotma Sigalingging di dalam mobil Agus Salim. Hotma Sigalingging bahkan sempat menghindar dengan cara keluar dari dalam mobil dan menuju kamar mandi di sekitar halaman cafe.Namun beberapa petugas yang mengikutinya langsung melakukan penyergapan, bertepatan saat Hotma Sigalingging mencoba membuang sesuatu yang ternyata adalah 1 paket narkoba jenis sabu dikemas dengan balutan potongan plastik asoy dan dibalut tisu.
Usai mengamankan kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka Abu Salim di Jalan Batu Harimo, Kelurahan Sibuluan Indah, Pandan. Dari rumah tersangka Abu Salim petugas mengamankan barang bukti lain berupa 9 paket kemasan sabu siap edar serta timbangan elektrik dan beberapa unit telepon genggam.
Berdasarkan pengakuan sementara tersangka Abu Salim kepada petugas, sabu tersebut diperolehnya dari AKP Hotma Sigalingging, anggota Polri, NRP 63080936, Jabatan Kasubag bin Ops Bag Ops Polres Sibolga. Atas temuan barang bukti tersebut, kedua tersangka digelandang ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Senin (17/07/2017) siang, membenarkan penangkapan kedua tersangka. "Benar telah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka narkoba oleh Sat Narkoba Polres Tapteng, salah satu tersangka merupakan anggota Polri. Kasusnya masih didalami sampai saat ini, selanjutnya akan disampaikam secara resmi ke publik," sebut Rina.
Rina juga menambahkan, saat ini Poldasu masih berkomitmen teguh untuk melakukan pembersihan ke dalam tubuh internal termasuk keterlibatan personil dalam tindak kejahatan terutama peredaran narkoba.
Namun dalam penangkapan oknum berpangkat AKP tersebut Rina mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh karena alasan masih dilakukan pengembangan. "Polri khususmya Polda Sumut masih berkomitmen melakukan pembersihan ke dalam, apalagi keterlibatan oknum anggota dalam peredaran narkoba. Ke depan hal ini menjadi poin yang harus terus dideteksi melalui tes urin secara acak. Begitu juga dengan keterlibatan anggota dalam peredarannya meskipun tidak mengkonsumsi," pungkasnya. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar