Senin, 21 September 2026

Irwasda Enggan Komentari Pelaporan Penyidik Soal Penanganan Kasus Sengketa Tanah

Minggu, 16 Juli 2017 21:30 WIB
Irwasda Enggan Komentari Pelaporan Penyidik Soal Penanganan Kasus Sengketa Tanah
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Irwasda Polda Sumut Kombes Muhammad Syahroni tidak berkenan menanggapi laporan  sengketa tanah yang ditangani penyidik Subdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sumut kepada Irwasda Poldasu, Kombes Pol Muhammad Syahroni. Permintaan untuk konfirmasi sudah dilakukam via telepon seluler, pesan WhatsApp maupun sms (pesan singkat).
 
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Irwasda bekerja profesional. Ia pasti akan menjembatani persoalan ini. "Kita tunggulah nanti gelar perkaranya. Soalnya ada bermasalah soal alamat tanah itu. Di surat hak milik tertulis di Jalan bunga Rampai, ternyata ditunjukkan di Jalan Bunga Rinte. Jadi butuh proses panjang untuk penyidikannya. Tapi yakinlah, Irwasda itu profesional," terang Rina, Minggu (16/07/2017).
 
Waka Polda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto juga ikut angkat bicara. Namun ia tak berani menyebut penyidik Subdit 2 Hardabangtah tak profesional. Mengenai kenapa bisa begitu lama proses penyidikan dilakukan penyidik di Subdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum, Agus mengatakan, ada banyak faktor dalam penyidikan. "Penyidikan butuh waktu dalam penyelesaiannya. Diikuti saja prosesnya. Kalau ada kendala dikomunikasikan dengan penyidik. Kalau ada penyimpangan silakan dikomplain," anjur Agus Andrianto.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Masih Dalam Proses Hukum, Sat Pol PP Bongkar Bangunan Warga Kampung Kompak, Desa Sampali
Pagar Rumah Dirobohkan, Warga Jalan Ampas Mengadu ke Polrestabes Medan
Dicaplok Oknum Mafia Tanah, Caroline dan Helen Pemilik Lahan di Jalan Amplas Desak BPN Batalkan SHM No 557
Kasus Penganiayaan Sebabkan Penahanan Janda 5 Anak Berakhir Damai
Geruduk Kantor BPN Sumut dan Medan, Massa DPD KIM Sumut Minta SHM No 557/Sei Rengas Atas Nama T Nancy Saragih Dibatalkan
Korban  Adukan dan Mohon Perlindungan Hukum ke Propam Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker