Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sehubungan dengan adanya berita yang beredar di salah satu media online (LasserNewsToday.com) yakni “Gawat..!! Seorang Warga Kritis di Cekoki Miras Oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan” yang diuplod pada hari Rabu (12/07/2017) sekira pukul 12:51. Polres Simalungun menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar alias hoax.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting menegaskan, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan bisa diperiksa pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kalau terbukti telah mencekoki warga minuman keras (miras) hingga tak sadarkan diri.
Rina mengatakan, saat ini Propam Poldasu sudah melakukan penyelidikan ke tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi berkumpulnya korban dengan Kapolres Simalungun."Propam Poldasu sudah turun ke lokasi hiburam malam itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi mencari kebenarannya," ujar Rina, Kamis (13/07/2017).
Dia tidak menampik kemungkinan pemeriksaan dilakukan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan jika informasi tersebut benar adanya."Kita lihat hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti, bisa saja yang bersangkutan diperiksa Propam," jelasnya. .
Informasi beredar, dilatarbelakangi salah paham di lokasi hiburan malam Studio 21 kota Pematang Siantar, seorang warga B Purba (45) sekarat setelah dicekoki miras Chivas oleh Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, Rabu (12/07/2017) malam.Disebut-sebut, siang sebelum kejadian, B Purba melakukan kesalahan hingga ribut kecil dengan Kapolres Simalungun.
Selanjutnya, Kapolres Simalungun memerintahkan waitress memesan minuman keras Chivas dan memanggil sahabat korban, J Purba (49) untuk meminum miras tersebut.Korban B Purba dan J Purba dipaksa menghabiskan minuman keras tersebut langsung dari mulut botol tanpa ada campuran.Akibatnya, korban tak sadarkan diri dan muntah. Korban juga mengeluarkan kotoran dari duburnya. Sementara teman-temannya bingung harus ke mana membawa korban.
Namun cerita di atas berbeda versi dari pihak Polres Simalungun.Pencekokan miras yang dilakukan Kapolres Simalungun terhadap salah seorang pengunjung, bernama Bobby Purba di salah satu cafe di Simpang Dua, Kecamatan Simaribun, hanyalah berita hoax. Bahkan Bobby Purba sendiri menyanggah pernyataan tersebut.
Bobby yang ditemui di salah satu hotel di Kota Pematangsiantar menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak seperti apa yang diberitakan oleh salah satu media online di Siantar. "Awalnya begini, saya masuk salah satu kamar (VIP). Nah tiba-tiba ada pelayan bilang kalau ada yang mau masuk ke VIP itu. Aah, saya kesal dong, terus saya tanya siapa rupanya dia. Tiba-tiba datanglah orang terus bilang enggak ada VIP yang besar lagi. Terus saya bilang, siapa kali rupanya, kok kayak gini kali kalian buat aku, karena kebetulan saya lagi menyambut tamu dari Jakarta pada malam itu," papar Bobby.
Mendengar itu, kemudian dirinya diajak bicara oleh AKBP Marudut Liberty Panjaitan. “Saya didatangi dan diajaknya duduk bersama, nah saya beli minum. Beliau juga beli minum dan minuman saya tidak diminum beliau. Minuman beliau tidak saya minum. Terus kami cerita-ceritalah sambil kenalan, karena awalnya saya tidak tau, ternyata beliau Kapolres," sebutnya.
Menanggapi soal berita yang beredar tersebut, Bobby membantah hal itu. Dia mengatakan, bahwa berita tersebut tidak benar. "Enggak ada itu, baik-baik lagi kami ngobrol semalam, pas mau pulang juga masih peluk-pelukannya lagi kami ngobrol, makanya aku kaget ada berita itu," jelasnya.
Bobby menyayangkan berita yang muncul tanpa informasi yang jelas dan diragukan kebenarannya. "Kita harapkan agar memberikan informasi sebenar-benarnya kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan perspektif yang berbeda di masyarakat," sebutnya.
Terkait foto tersebut, Bobby menyebutkan bahwa foto tersebut diambil ketika berada di kosnya. "Itu mungkin diambil pas lagi di kos, akupun tak tahu siapa yang ngambil karena waktu itu ada 4 orang kawan di sana," katanya.
Kapolres pun mempertanyakan pihak LasserNewsToday.com tentang maksud dan tujuan dari pemberitaannya."Kami informasikan juga bahwa media onlie LasserNewsToday.com di bawah kepemimpinan Mara Salem Harahap kerap kali mendiskreditkan Polres Simalungun dalam segala hal dan sampai saat ini belum diketahui apa yang melatar belakangi penulis melakukan hal tersebut," ujar Kapolres Simalungaun.
"Pernyataan yang ada di dalam media tersebut sangatlah berlebihan dan telah menyesatkan publik bahkan hanya sebatas opini yang tidak tepat dari penulis semata, bukanlah fakta," sambungnya lagi.
Media tersebut juga sudah jelas tidak mengindahkan Pasal 5 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyatakan bahwa “Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyakat serta asas praduga tak bersalah” dan Pasal 6 butir (c) UU Pers, yang menyatakan “pers nasional mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar”.
Hal ini juga sejalan dengan pasal 3 dari Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik yang menyatakan bahwa Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampur adukan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Sehingga pemberitaan yang diaksesnya melalui Informasi Elektronik sudah sangat jelas memiliki muatan pencemaran nama baik karena dapat menimbulkan rasa kebencian di tengah-tengah masyarakat.
"Perlu diketahui bahwa setelah dilakukan pencarian di Website Resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DITJEN AHU) https://www.ahu.go.id/ tentang PT. KARYA LASER INDONESIA yang merupakan badan Hukum LasserNewsToday.com, Tidak ada ditemukan. Sehingga statusnya layak diragukan," pungkas Kapolres menambahkah.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar