Senin, 20 April 2026

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Sukaramai, 3 Kg Ganja Diamankan

Rabu, 21 Juni 2017 20:15 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Sukaramai, 3 Kg Ganja Diamankan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-TN (33 dan BES (43) dua pengedar narkoba yang sudah lama diincar polisi ini akhirnya tertangkap di kawasan Sukaramai tepatnya Gang Langgar, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Dari kedua pelaku petugas kepolisian Polrestabes Medan berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3 kilogram.
 
"Dua orang pengedar daun ganja kering itu sudah lama menjadi target polisi," ucap Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Frianto kepada wartawan, Rabu (21/06/2017). 
 
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan menjelaskan, peredaran narkoba di kawasan Sukaramai ini cukup tinggi. Apalagi di sekitar lokasi padat penduduk itu adanya namanya kampung narkoba di Gang jati. "Karena itu, petugas perlu melakukan penindakan dan pengembangan untuk menangkap para pengedarnya. Sehingga dalam penindakannya, petugas tidak ingin para pengedarnya kabur dari sergapan petugas," sambungnya. 
 
Yudi menilai, diperlukan partisipasi masyarakat untuk membantu polisi dalam pembersihan narkoba yang sangat merusak mental generasi bangsa. "Saya harapkan adanya partisipasi masyarakat untuk mau membantu polisi dalam pembersihan narkoba," tandasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker