Minggu, 03 Mei 2026
OTT UPTD Pendidikan Sei Bingei

Diperiksa Polisi, Mantan Kanit UPTD Ido Ginting Mengaku Baru Terima 3 Amplop

Rabu, 21 Juni 2017 13:00 WIB
Diperiksa Polisi, Mantan Kanit UPTD Ido Ginting Mengaku Baru Terima 3 Amplop
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat Ido Ginting, diperiksa di ruang Tipikor Polres Binjai, Rabu (21/06/2017)
 
Pria bertubuh tambun itu, diperiksa karena tersangkut kasus Saber Pungli. Sebelumnya,  tim saber pungli Polres Binjai telah berhasil mengamankan Staf KUPTD Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, yang bernama Sumarno (56). Dari tangannya petugas mengamankan uang jutaan rupiah.
 
Saat diperiksa oleh penyidik, Ido Ginting menyatakan tidak pernah mematok jumlah uang yang harus diserahkan oleh setiap guru yang memperoleh sertifikasi. "Jumlah tidak pernah dipatokkan, sesuai pemberian guru yang dititipkan kepada kepala sekolah. Bahkan baru tiga amplop yang saya terima," ucapnya.
 
Kasat Reskrim AKP Ismawansa, mengatakan kebiasaan untuk menyerahkan uang sudah berlangsung lama.  "Udah biasa seperti itu. Sudah bertahun-tahun," katanya.
 
Dikatakannya, Ido Ginting dikenakan pasal adalah pasal 12a tentang tindak pidana korupsi, yang isinya menerima uang atau hadiah terkait jabatannya, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun. Sedangkan Sumarno, disangkakan dengan 556 junto 12a.
 
Sebelumnya, Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus terkait Target Operasi (TO) Saber Pungli 23 Mei 2017 lalu. Tersangka yang berhasil diamankan di kantor Kepala Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (KUPTD) Pendidikan, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, adalah Sumarno (56) seorang PNS pada bagian staf di kantor KUPTD Pendidikan Kabupaten Langkat, jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga buah amplop warna putih yang masing masing amplop tertulis SD 054888 Namuukur Selatan, dengan jumlah uang sebanyak Rp 1760.000. SD 050615 Namuukur Utara dengan jumlah uang Rp 1020.000. SD 050623 Pertukuken dengan jumlah uang sebanyak Rp 1.020.000.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
KOPI Fest 2024 Digelar 22-26 Mei di Sun Plaza Medan, Barista Indonesia Siap Berlaga ke Portugal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker