Sabtu, 06 Juni 2026

Terkait OTT Oknum Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan, Penyidik Tipikor Poldasu Dapat Kritikan Tajam

Selasa, 20 Juni 2017 22:45 WIB
Terkait OTT Oknum Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan, Penyidik Tipikor Poldasu Dapat Kritikan Tajam
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasubbid Penmas Polda Sumut (Poldasu), AKBP MP Nainggolan mengungkapkan, berkas perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Kebersihan Kota Medan sudah dinyatakan lengkap (P21). Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) enam orang tersangka kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) ini selanjutnya dilimpahkan Poldasu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (20/06/2017).
 
Saat disinggung mengenai perkembangan proses penyelidikan kasus itu, mengingat satu dari 6 tersangka yang diamankan itu adalah pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid), Nainggolan tidak mengetahuinya. "Saya tidak tau. Hanya itu (BAP Sudah P22) yang
disampaikan penyidik kepada saya," ucapnya.
 
Meski begitu, tambah Nainggolan, dirinya mengaku akan kembali mencoba menghubungi penyidik. Namun, lagi-lagi penyidik enggan menjelaskan perkembangan penyidikan. Sebab, dalam kasus itu tidak mungkin pejabat di atasnya (kepala dinas) tidak mengetahui adanya pungli yang dilakukan anggotanya. "Sudah berkali-kali saya hubungi penyidiknya tetapi tidak ada respon," ungkap Nainggolan.
 
Terkait hal tersebut, pengamat hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan (Pushpa), Muslim Muis langsung mengkritik dengan tajam penyidik Tipikor Poldasu. Menurutnya, sejak jaman reformasi hingga saat ini mental personel Polri belum bisa berubah. Padahal, masyarakat berhak tau informasi yang menyangkut dengan pemerintahnya.
 
"Lahirnya Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik itu kan dari semangat reformasi. Jika begini adanya, berarti Polri belum mereformasi dirinya. Mentalnya masih sama dengan mental pada jaman orde baru," katanya.
 
Dia menyebut, Polri sebagai aparat penegak hukum harusnya mampu dan bisa memahami UU yang berlaku. "Jangan lebih banyak yang ditutupi ketimbang dipublikasikan. Jika ada semacam responden penilaian masyarakat kepada Polri, bisa saya pastikan 99 persen masyarakat mengaku tidak percaya lagi para polisi. Kenapa demikian? Karena ulah dari personel polisi itu sendiri," tegasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker