Rabu, 29 April 2026

Kabar OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri: Tunggu Keterangan Resmi KPK

Selasa, 20 Juni 2017 17:30 WIB
Kabar OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri: Tunggu Keterangan Resmi KPK
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan pagi tadi. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK."Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu," ucap Tjahjo dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Selasa (20/6).
 
Penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu hingga siang ini memang belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Saat ini, keduanya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
 
Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker