Sabtu, 25 April 2026

Terkait OTT PNS di Kabanjahe, Poldasu Belum Terima Hasil Audit Korupsi Disdik Karo

Selasa, 13 Juni 2017 23:35 WIB
Terkait OTT PNS di Kabanjahe, Poldasu Belum Terima Hasil Audit Korupsi Disdik Karo
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pada 28 Desember 2016 lalu, Tipikor Polda Sumut (Poldasu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo. 
 
Kelimanya berinisial EP selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Kabanjahe, EP Guru Sekolah SMPN 1 Kabanjahe, EW, Tata Usaha (TU) SMPN 1, Kabanjahe, TS, seorang wali peserta didik di SMPN 1, Kabanjahe dan FJG, seorang staf  Pendidikan Mengenah (Dikmen) Disdik Kabupaten Karo.
 
Para PNS tersebut diamankan Polisi dari Kafe Simole, Kabanjahe, Tanah Karo, sekitar pukul 14.00 WIB. Dari kelimanya disita uang tunai
senilai Rp Rp170.110.000 yang diduga bersumber dari dari proyek pembangunan USB TA 201 Selain uang tunai, juga disita 6 unit
Handphone, dokumen serta dua blok Kwitansi.
 
Namun, pada Senin (03/04/2016) Poldasu melimpahkan proses audit kasus tersebut ke Pengda Kabupaten Karo dengan maksud untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur korupsi dalam kasus tersebut.Sejak diserahkan hingga kini, Poldasu belum menerima hasil audit yang dilakukan tim Pengawasan Daerah (Pengda) Kabupaten Karo.
 
“Setelah empat bulan peroses penyelidikan, penyidik Tipikor akhirnya melimpahkan kasus itu ke Pengda Kabupaten Karo. Kita (Polda) mempercayakan kepada tim pemeriksa (audit) internal melakukan pemeriksaan," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (13/06/2017).
 
Menurut Nainggolan, penyidik Tipikor melakukan itu lantaran tidak adanya ditemukan dua alat bukti dan keterangan saksi sebagai permulaan yang cukup untuk menetapkan kelima PNS Disdik Karo itu sebagai tersangka. "Jadi, tugas tim penyidik internal Disdik Karo itu menelusuri sumber uang yang disita dari kelima PNS tersebut. Apakah uang itu bagian dari korupsi atau tidak. Itu perlu dipertang-gungjawabkan," ujarnya.
 
Terpisah, Kasubdit III/Tipikor Poldasu, AKBP Putu mengatakan, hingga kini penyidik Tipikor belum juga menerima laporan informasi dari Pengda Kabupaten Karo atas audit yang dilakukannya. "Sampai sekarang ini saya belum terima informasi dan hasil auditnya. Begitu-pun, saya akan kroscek dulu kebenarannya ya," kata Putu.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
 Ketentuan Mengundurkan Diri dari Seleksi CPNS 2024 dan Sanksinya
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Sekdako Binjai Pimpin Pengambilan Sumpah Janji PNS di Lingkungan Pemko Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker