Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Padli Ikhsan alias Wendi Rakasiwi (33) Warga Kelambir V, Gang SMP 40, Kelurahan Tanjung Kusta, Kecamatan Medan Helvetia diamankan personil Polsek Helvetia tepatnya di depan Apotek Raya, Jalan Gatot Subroto, Medan saat melakukan razia asmara subuh di wilayah hukumnya, Jalan Gatot Subroto/Binjai Km 8 Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/07/2017).
Saat diamankan polisi, Padli kedapatan membawa senjata api (Senpi). Tak hanya itu, dari tangan Padli polisi juga menyita narkoba jenis sabu dan pil esktasi. Awalnya, polisi curiga melihat gerak gerik Padli yang mencurigakan tang tertidur di pinggir jalan.
"Saat dilakukan pemeriksaan petugas kita menemukan 1 pucuk senpi jenis Air Sofgan warna Silver yang berisikan 4 butir slongsong dan 1 bungkus plastik kecil di duga sabu-sabu, 1 bungkus plastik kecil berisikan pil ekstasi, uang tunai Rp 353 ribu, 1 unit Hp Nokia warna hitam, 1 unit Hp Samsung warna putih, 1 unit sepeda motor Rx King warna hitam BK 4791 PJ, kunci sepeda motor, 1 lembar STNK, 1 buah dompet berwarna cokelat berisikan beberapa uang Dollar, Ringgit, Rial dan uang dari Negara Pakistan," jelas Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trila Murni didampingi Kanit Reskrim Polsek Helvetia, IPTU Made Yoga.
Setelah dilakukan pengledahan, selanjutnya personil Polsek Helvetia memboyong Padli serta barang bukti ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut."Untuk sementara Padli Ikhsan kita bawa ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar