Senin, 20 April 2026

Larangan Tempat Hiburan di Bulan Ramadhan, Freedom Club Medan Berani Lawan Pemko Medan

Jumat, 09 Juni 2017 23:05 WIB
Larangan Tempat Hiburan di Bulan Ramadhan, Freedom Club Medan Berani Lawan Pemko Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Salah satu tempat hiburan malam, Freedom Club Medan di Jalan Kumango, Kecamatan Medan Barat sepertinya berani 'melawan' Pemko Medan cq Dinas Pariwisata terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.Tempat hiburan malam yang dulunya bernama My Paradise (MP) ini bukan hanya bebas menerima pengunjung namun juga berani beroperasi hingga pagi hari.
 
Dari amatan wartawan, Jumat (09/06/2017) dinihari, di temat ini masih terdengar keras dentuman house musik. Hampir seluruh Room KTV full dipenuhi puluhan pengunjung. Wanita berbalut pakaian seksi pun ramai terlihat di tempat dugem ini.Manajemen Freedom bahkan membuak 3 KTV ngelong hingga jam 8 pagi.“Tadi bisa kok ngelong, sudah dipanjangi roomnya sampai jam 8 pagi,” kata seorang pengunjung yang tidak mau namanya disebutkan.
 
Bahkan pengunjung ini menyebut kalau ada tiga KTV yang ngelong sampai pukul 8 pagi. Ketiga KTV itu masing-masing Room Lombok, Bali, dan London.“Makanya mereka mau karena ada 3 KTV yang minta ngelong,” beber pria bertubuh kurus ini lagi.
 
Sementara, Manager Freedom Club Medan Tonggam Siregar tidak berhasil saat dikonfirmasi wartawan. Nomor pribadinya yang dihubungi berulang kali tidak mau diangkat meskipun sudah dikirim SMS. Saat coba ditemui di tempat hiburan tersebut, yang bersangkutan disebut security di sana tidak berada di tempat.
 
Aksi Freedom Club ini tergolong cukup nekat, pasalnya, pada Selasa (06/06/2017) lalu tempat ini baru saja digerebek tim gabungan dari Dinas Pariwisata Medan, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, TNI AU serta Polrestabes Medan.Diduga aksi penertiban ini sudah bocor ke manajemen Freedom hingga para pengunjung yang tengah menikmati dugem di tempat ini langsung ngacir.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker