Senin, 04 Mei 2026

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 09 Juni 2017 10:34 WIB
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Langkat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba dari hasil tangkapan bulan Mei-Juni​, Jumat (09/06/2017)
 
Berdasarkan Keterangan Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, saat diwawancara wartawan, barang bukti yang dimusnahkan ini diamankan dari 8 orang tersangka. "Ini merupakan hasil tangkapan dari delapan orang tersangka, tujuh di antaranya tangkapan narkoba jenis Ganja Kering dan satu orang tersangka yang membawa sabu-sabu," jelasnya.
 
Barang bukti narkoba jenis ganja kering dengan total 77 kg dimusnahkan dengan cara dibakar, dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.200 gram di musnahkan dengan cara diblender dan dicampur air.
 
Sebelumnya, salah seorang tersangka atas nama Cut Mutia, yang ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres Langkat membawa ganja seberat 24 bal ganja kering, dengan membawa tiga orang anaknya yang masih balita, bahkan satu diantaranya masih menyusui berusia tiga bulan.
 
"Salah seorang tersangka merupakan seorang ibu yang saat ditangkap membawa tiga orang anaknya yang masih kecil, mirisnya yang satu masih menyusui, jadi terpaksa anak tersebut ikut ibunya diamankan, sementara dua anaknya yang lain, hari ini sudah dijemput oleh saudaranya yang datang dari kampung," ungkap Kapolres.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker