Sabtu, 12 September 2026

Fantastis, Inilah Nilai Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kota Medan

Selasa, 06 Juni 2017 20:15 WIB
Fantastis, Inilah Nilai Kerugian Negara Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kota Medan
BERITASUMUT.COM/BS03
Hasan Basri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Hasan Basri kembali menjadi sorotan publik.Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011.
 
Kini kasus lain sudah menunggunya. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut tahun 2009, negara dirugikan dengan angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp28,5 miliar pada tahun 2008 di dekade pertama Hasan Basri menjabat Kadisdik Kota Medan.
 
Dalam draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu, salah satu itemnya adalah Temuan Pemeriksaan Atas Perencanaan BOS dan Pembangunan Pendidikan Dasar pada halaman 30 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Dasar Lainnya, pada Pemerintah Kota Medan di Medan Sumber Dana APBN dan APBD Tahun 2007-2008, pada Maret 2009.
 
Terkait kasus itu, Hasan Basri terkesan sekuat tenaga membantah kebenaran LHP BPK tersebut. "Tidak ada, itu sudah ditindaklanjuti. Di dalam LHP itu juga tak ada disebutkan korupsi. Kalau disebutkan korupsi, sudah di penjaralah aku sekarang," jawab mantan Kepala Balitbang Setda Kota Medan ini ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (06/06/2017).
 
Saat disinggung jika kasus itu sudah pernah ditangani aparat penegak hukum, namun kemudian perkembangan kasus itu senyap begitu saja, Hasan Basri mulai emosi. "Ini sebenarnya mau apa? Kenapa itu-itu saja yang berulang-ulang ditanya. Sebenarnya maunya apa ini," jawab Hasan Basri dengan nada tinggi.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Irkoopsud II Dampingi Irjenau Terima Kunjungan Ketua BPK RI ke Lanud Hasanuddin
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker