Selasa, 05 Mei 2026

Gunakan Pengawet Mayat, Pria Peracik Mie Ini Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 Juni 2017 22:30 WIB
Gunakan Pengawet Mayat, Pria Peracik Mie Ini Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga gunakan pengawet mayat, Seorang pria berinisial SP (34) warga Jalan Flamboyan, Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru diamankan oleh aparat Kepolisian di Polsek Tampan Polresta Pekanbaru karena meracik Mie kuning yang dicampur dengan pengawet mayat (formalin) agar tahan lama.
 
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menjelaskan, bahwa pelapor bernama Ayi Maliput Sidil yang merupakan PPNS BBPOM Kota Pekanbaru menerima info dari masyarakat bahwa ada peracikan mie yang menggunakan pengawet mayat dalam Operasional Mie yang diproduksi. 
 
Atas dasar info itu akhirnya dengan di Back Up oleh personil Kepolisian dari Polsek Tampan team kecil ini bergerak ke pabrik pem-buatan mie yang sudah di curigai. "Di lokasi pabrikan kecamatan  Marpoyan Damai petugas BPPOM Pekanbaru ini kemudian melaku-kan pemeriksaan di lokasi pabrik, dan didapati hasil adanya mie yang diduga mengandung formalin," ujar Kombes Guntur seperti dilansir dari laman resmi tribratanewsriau.com, Sabtu (03/06/2017).  
 
Selanjutnya dilakukan tes terhadap mie tersebut dan hasilnya positif mengandung formalin. Dari lokasi pabrik di amankan zat cair sebanyak dua jerigen berisi 60 liter yang diduga formalin. Tersangka SP kemudian dibawa ke Mapolsek Tampan guna di lakukan proses sebagaimana mestinya dan dikoordinasi berlanjut kepada pihak BBPOM. “Kita masih menunggu penelitian lebih lanjut dari BBPOM Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Pematangsiantar Saksikan Gala Premiere Film Siantar Hotel Berdarah
Geruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Polrestabes Medan Tangkap Anggota dan Ketua  Ormas
Tri Gandeng Vidio dan VIVO, Kolaborasikan Layanan Digital dengan Konten Hiburan dan Olahraga
Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan
BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket
BBPOM Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker