Minggu, 07 Juni 2026

Aciong dan Acien Ditangkap Berdasarkan Keterangan Nahkoda Kapal Pengangkut Produk Kosmetik

Selasa, 30 Mei 2017 20:45 WIB
Aciong dan Acien Ditangkap Berdasarkan Keterangan Nahkoda Kapal Pengangkut Produk Kosmetik
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aciong alias Aciong Belibis (46) dan istrinya Acien (42), dua bandar sabu Internasional akan dilepaskan Polda Sumut (Poldasu).Sebelumnya, pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap dari rumahnya di Komplek Perumahan Citra Harapan, Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi beberapa waktu lalu atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 1 kilogram (Kg).
 
Terkait hal tersebut, Kasubdit II Dinarkoba Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, kedua pasutri itu diamankan dari rumahnya atas keterangan nakhoda kapal yang mengangkut produk kosmetik itu dari Malaysia ke Indonesia melakui Pelabuhan Belawan berinisial DD."Tidak hanya DD saja, masih banyak saksi yang menyebut keterlibatan pasutri itu makanya kita memeriksanya. Tetapi, baru satu orang saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni DD selaku nakhoda kapal," kata Hilman.
 
Menurut Hilman, pesanan Pasutri itu diangkut menggunakan kapal kayu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan. Tim Bea Cukai Belawan lalu mengamankan dan memeriksa isi kapal, setelah diperiksa ditemukan narkoba sebanyak 1 Kg dalam kemasan kosmetik. Namun, Hilman juga enggan menyebut nama perusahaan yang menjadi rekan bisnis Aciong alias Aciong Belibis dan istrinya Acien dengan alasan takut.
 
"Produk kosmetik itu diangkut menggunakan Kapal Kayu dari Malaysia. Setelah tiba di Belawan, Kapalnya diperiksa tim Beacukai, setelah pemeriksaan itu ditemukan narkoba. Tetapi, perusahaan yang menjadi rekanan bisnis pasutri itu tidak bisa saya sebutkan. Saya takut, takut kalau nanti tidak terbukti bisa lain ceritanya," ujar Hilman.
 
Hilman menyebut, selain nahkoda Kapal, sejumlah orang lainnya juga turut diamankan pada saat itu. Namun, statusnya hingga kini masih berstatus sebagai saksi. "Statusnya masih saksi semua, baru nakhoda kapal itu saja yang perkaranya sudah duduk. Sedangkan, Aciong dan istrinya masih status terperiksa," sebutnya.
 
Dijelaskan Hilman, meski masih dalam pemeriksaan intensif tetapi penyidik akan segera melepaskannya karena tidak terbukti. "Sampai saat ini masih kita periksa, jika tidak terlibat nanti akan kita lepaskan mereka (Aciong alias Aciong Belibis dan istrinya Acien)," jelasnya.
 
Sebelumnya, pasutri bernama Aciong alias Aciong Belibis (46) dan istrinya Acien (42), ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditres-Narkoba) Polda Sumut atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg.Pasutri itu ditangkap polisi langsung dari rumahnya di Komplek Perumahan Citra Harapan, Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi. Kedua Pasutri tersebut diciduk polisi berkaitan dengan penemuan narkoba 1 Kg oleh Bea Cukai.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker