Rabu, 04 November 2026

Lima Kali Ditangkap, Divonis Mati, Namun Bandar Satu Ini Kendalikan Narkoba dari LP Tanjung Gusta

Senin, 22 Mei 2017 21:45 WIB
Lima Kali Ditangkap, Divonis Mati, Namun Bandar Satu Ini Kendalikan Narkoba dari LP Tanjung Gusta
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulisti Andri Atmoko tidak membantah ada petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan Togiman alias Tony alias Toge.
 
"Toni Toge, Narapidana (Napi) LP Tanjung Gusta itu sudah lima kali kita tangkap dari dalam penjara. Pertama pada tahun 2005, kemudian tahun 2007, pada tahun 2010, tahun 2016 dan terakhir 14 Mei 2017. Pertanyaan selanjutnya silahkan kepada Dirjend Lapas saja, sebab semua data dan informasi sudah kita serahkan kepada mereka," kata Andri kepada wartawan, Senin (22/05/2017).
 
Menurutnya, sejak penangkapan pertama dilakukan BNN sudah langsung menyerahkan berkas perkara tersangka ke Dirjend Lapas. Namun tindakan apa yang sudah dilakukan dan sejauh apa tindakan itu hanya Dirjend Lapas yang mengetahuinya."Sudah kita serahkan semua, dan kita (BNN) tidak mungkin mencampuri urusan lembaga lain. Nanti kesannya tidak enak, silahkan kejar Dirjend Lapas, mengapa seorang Bandar narkoba bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara, saya jugaheran kok bisa?" ujarnya.
 
Andri menjelaskan, berdasarkan vonis terakhir pada tahun 2016 lalu, Toni Toge mestinya diseksekusi mati. Namun, sampai saat ini belum juga diseksekusi. Bahkan, masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara."Terungkapnya kasus ini berawal dari pengakuan tiga orang kurir asal Aceh yang kita amankan di Medan beberapa waktu lalu. Nah, ternyata yang memerintahkan ketiga orang ini adalah Toni Toge, termasuk membiayai seluruh kebutuhan dari kedua tersangka itu juga Toni Toge," paparnya.
 
Selain itu, sambung dia, fasilitas yang digunakan tiga kurirnya itu juga disediakan Toni, termasuk orang yang menerima barang pesanan tersebut. "Barang itu dipesan Toni dari Malaysia. Lalu diterima oleh ketiga kurir asal Aceh itu dan rencananya akan diedarkan di
Medan," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker