Selasa, 03 November 2026

Wabup Labusel Buka Acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa

Minggu, 21 Mei 2017 13:30 WIB
Wabup Labusel Buka Acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penerimaan dana untuk pembangunan Desa melalui Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat hasil.Hal itu disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Drs Kholil Jupri Harahap dalam sambutannya di acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, di Balai Pertemuan Kantor Camat Kotapinang, Jln HM Yamin Kotapinang pertengahan pekan kemarin.
 
Pelatihan ini di ikuti 108 peserta meliputi Kades dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan narasumber berasal dari Dinas Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Utara.“Prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa di Desa diusahakan Se Efisien mungkin dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan dengan kuantitas yang maksimum,” ujar Wabup dilansir dari laman resmi labuhanbatuselatankab.go.id, Minggu (21/05/2017).
 
Lebih lanjut Wabup juga mengajak para Kepala Desa dan Sekretaris Desa untuk bekerja secara profesional dengan mengesampingkan ego dan kepentingan individu, melainkan bekerja dengan dedikasi penuh dan keikhlasan.“Jangan pilih kasih terhadap warga yang hendak mengurus segala sesuatu di Desa, ubah pola lama yang sudah usang seperti mempersulit segala urusan warga padahal urusan bisa dilakukan secara cepat, tepat dan transparan. dan yang tidak kalah penting adalah jauhkan perilaku pungutan liar (pungli) kepada warga jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tegas Wabup.
 
Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nurlela SE MM menambahkan, tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempedomani para kepala desa, Sekretaris Desa bagaimana melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang ada. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Mulai Diperbaiki Oktober
komentar
beritaTerbaru
hit tracker