Rabu, 29 Juli 2026

Ditanya Mangkir dari Panggilan Jaksa, Kadisdik Kota Medan Tunjukkan Sikap Arogan dan Sombong

Rabu, 17 Mei 2017 21:35 WIB
Ditanya Mangkir dari Panggilan Jaksa, Kadisdik Kota Medan Tunjukkan Sikap Arogan dan Sombong
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri menunjukan sikap arogan dan sombong saat wartawan mengkonfirmasi terkait mangkirnya pada pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
 
Hasan Basri seharusnya diperiksa penyidik, Senin (15/05/2017) kemarin, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011.Saat ditanya apakah ketidakhadirannya dalam pemeriksaan oleh jaksa itu karena dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa," katanya dengan nada tinggi ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/05/2017) via seluler. 
 
Wartawan pun langsung menegaskan, soal lapor melapor, bukan ranah wartawan. Ranah wartawan adalah mengonfirmasikan alasan kenapa dia tidak menghadiri panggilan jaksa. Mendengar pernyataan itu, suara pria yang sempat diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Disdik Medan tahun 2007-2008 ini, mulai lembut. 
 
Pun begitu, dia menyangkal kalau dirinya mangkir dari panggilan jaksa. Pernyataan yang diberikannya secara langsung membantah pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, yang menyebutkan Hasan Basri mangkir dan akan segera dilayangkan surat pemanggilan selanjutnya."Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya.
 
Ditanya lagi soal surat pemanggilan ulang dirinya yang akan dilayangkan Kejatisu, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengem-bangan (Balitbang) Pemko Medan ini, mengaku dia akan memenuhi panggilan itu. "Ya kalau dipanggil, kita datang," katanya.
 
Disinggung soal kasus dugaan korupsi itu, Hasan Basri menjelaskan, kasus itu terjadi di tahun 2010-2011. Dan Medan menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi dana paling besar. Hal itu berbanding lurus dengan jumlah SMP yang ada di Kota Medan. "Itu pengadaan, setiap sekolah kalau tidak salah sekitar Rp31 juta. Dan dana dari Kementerian Pendidikan itu ditransfer langsung ke sekolah-sekolah. Yang paling banyak itu, Medan, Deli Serdang dan Serdangbedagai (Sergai). Karena banyak sekolahnya. Kalau di Medan, ratusan sekolahnya. Lupa saya berapa jumlahnya," terangnya.
 
Diketahui sebelumnya, Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian memastikan Hasan Basri mangkir dalam pemeriksaan penyidik Pidsus sekaitan kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011, Senin (15/05/2017) kemarin. 
 
"Kadis Pendidikan Medan Hasan Basri dilakukan pemanggilan sesuai jadwal, Senin 15 Mei 2017 kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Hasan Basri diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," ungkap Sumanggar Siagian, Selasa (16/05/2017).
 
Penyidik Pidsus Kejatisu berencana akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap orang nomor satu Disdik Kota Medan itu. "Kita akan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Hasan Basri," jelas Sumanggar.
 
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Sumut M Zein. Selain Zein, dua orang pejabat lainnya juga diperiksa masing-masing Ruslan Kasubbag Keuangan dan Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Membayar dan Zulheni sebagai Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal‎Dinas Pendidikan Sumut.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker