Jumat, 09 Oktober 2026

Demi Berobat Suami, Sang Istri Rela Jadi Kurir 20 Kg Ganja

Senin, 08 Mei 2017 21:15 WIB
Demi Berobat Suami, Sang Istri Rela Jadi Kurir 20 Kg Ganja
BERITASUMUT.COM/IST
Kanit Reskrim Polsek Patumbak (kiri) menunjukkan tersangka (tengah) dan barang bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Suryani alias Yani (50) Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Simpang Ulim, Aceh Timur Provinsi Aceh, rela melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan uang biaya pengobatan suaminya, Akbar (52) yang menderita sesak nafas akut. Namun, cara yang ditempuh Yani melanggar hukum. Untuk mendapatkan uang secara cepat, wanita paruh baya tersebut nekad menjadi kurir ganja.
 
Bukannya menikmati upah sekira Rp 6 juta, IRT ini malah berakhir dengan mendekam di sel Mapolsek Patumbak. Dia ditangkap polisi pada Minggu (07/05/2017) pagi, dari halte di Jalan SM Raja, persisnya di dekat Fly Over Amplas. Dari kardus bawaan tersangka, petugas menemukan 20 kg ganja.
 
"Tersangka mengaku suaminya sedang sakit, butuh biaya untuk berobat sehingga rela menjadi kurir ganja," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnadi, kepada wartawan, Senin (08/05/2017).
 
Fery menuturkan, atas pekerjaannya, tersangka dijanjikan upah Rp300 per kilogram ganja yang dibawanya. Rencananya, barang haram tersebut akan diantar ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar). "Tersangka mengaku baru pertama kali. Upah jasa kurir itu niatnya digunakan untuk biaya pengobatan suami tersangka," tuturnya.
 
Menurut Fery, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Tersangka terus diintai sejak tiba di Terminal Pinang Baris, Sunggal. Selanjutnya tersangka menumpangi beca bermotor (betor) ke Amplas, untuk berganti bus ke Bukit Tinggi. Namun, dia keburu ditangkap petugas. Darinya disita barang bukti kardus berisikan 20 kg ganja dan tas hitam. "Setelah dapat informasi, kita langsung pantau tersangka dari Pinang Baris, sampai kita lakukan penangkapan di halte dekat Fly Over Amplas," tegas Fery. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Curi Laptop dan Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi
Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker