Minggu, 26 April 2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Mabar Akan Dijaga Ketat

Rabu, 03 Mei 2017 20:30 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis di Mabar Akan Dijaga Ketat
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sadis di Jalan Mangaan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, akan men-jalani rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik Tim Bunuh Culik (Buncil), Jahtanras Polda Sumut (Poldasu) pada Senin (08/05/2017) pekan depan. 
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengungkapkan, pengamanan dalam rekonstruksi itu akan dilakukan dengan ketat. Sebab, semua kemungkinan akan dianalisa dan menjadi pertimbangan. Namun, jumlah pasukan yang dikerahkan untuk pengamanan itu belum bisa dikalkulasikan.
 
"Pastinya, pengamanan itu dilakukan sangat ketat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, kasus itu sudah menjadi perhatian publik. Tetapi, soal jumlah personel yang dikerahkan ke lokasi kejadian belum bisa dipastikan. Karena sedang dalam perhitungan," ujar Rina kepada wartawan, Rabu (03/05/2017).
 
Menurut Rina, karena kasus itu sudah menjadi perhatian publik, diperkirakan akan mengundang reaksi tertentu dari masyarakat."Intinya, semua kemungkinan itu dianalisa. Pasti ada reaksi di antara masyarakat yang menyaksikan jalannya rekonstruksi itu. Jika ada aksi pasti ada reaksi, aksinya adalah penyidik melakukan rekonstruksi. Reaksinya mungkin dari masyarakat," terangnya.
 
Pelakunya Andi Lala, yang menghabisi para korbannya dengan cara memukulkan besi padat dengan diameter 3 centimeter (Cm), panjang sekitar 60 Cm dan berat sekitar 11 Kilogram (Kg) ke kepala masing-masing korban. Dari aksi itu, Kinara, bocah empat tahun, anak bungsu Riyanto dan Sri Aryani menjadi satu-satunya korban selamat. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker