Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, seorang Oknum PNS Rutan Kelas II B Tanjungpura, Langkat, Sumatera Utara, berinisal MIP (29) diamankan Kepolisian Sektor Tanjungpura, pada hari Sabtu (29/04/2017).
Terungkapnya kejadian ini, saat itu Sabtu dinihari sekira pukul 03.30 WIB, petugas Reskrim Polsek Tanjungpura mendapat informasi dari Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjungpura, Muaamar Fihtri bahwa pihak Rutan mengamankan MIP karena memiliki paket sabu dan alat isap.
Tersangka yang merupakan warga Komplek PGKM, Desa Kwala Begumit Stabat ini tidak bisa berkutik saat Kepala Pengamanan Rutan mengamankannya karena kedapatan menyimpan satu plastik klip kecil berisi sabu dan alat isap bong di saku celana PDL.
Dari keterangan yang didapat, saat itu petugas pengaman Rutan curiga dengan gerak-gerik pelaku dan selanjutnya mengikutinya hingga ke kamar mandi. Setibanya di kamar mandi, saku celana pelaku langsung diperiksa oleh petugas Rutan dan ditemukan sabu dan alat isap yang disimpan di kantong samping kiri celana PDL pelaku.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Dwi Saputra membenarkan perihal tersangka MIP diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersanka kini diamankan di Polsek Tanjungpura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar