Jumat, 05 Juni 2026

Mahasiswa STMIK Triguna Darma Aksi Kritisi Kebijakan Kampus

Jumat, 28 April 2017 12:03 WIB
Mahasiswa STMIK Triguna Darma Aksi Kritisi Kebijakan Kampus
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Puluhan mahasiswa STMIK Triguna Darma, Kamis (27/04/2017) melaksanakan aksi protes terhadap kebijakan kampus tersebut, di Kampus STMIK Triguna Darma, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. 
 
Dalam aksi yang dikoordinatori Bangkit Sanjaya tersebut, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas di depan kampus sambil berorasi dan membacakan 7 poin Tuntutan yakni : 
 
1. Cabut SK DO Willy Hamdani yg menjadi korban kesemena menaan birokrasi kampus
 
2. Stop komersialisasi aset dan fasilitas kampus STMIK triguna darma seperti pembayaran uang Aula Rp 350.000.
 
3. Hapuskan pungli dalam kampus
 
4. Menuntut pihak kampus STMIK Triguna Darma agar mensosialisasikan AD/ART Maupun peraturan akademik kampus kepada mahasiswa 
 
5. Menuntut transparansi penyelenggaraan perekrutan dosen Mahasiswa dan keuangan kampus 
 
6. Menuntut keprofesionalan tenaga pendidik di lingkungan STMIK triguna darma
 
7. Mendesak pihak kampus untuk memperbaiki sarana pendidikan di kampus
 
Pukul 14.00 WIB sebanyak 7 orang dari pihak kampus Trigunadarma menemui massa aksi yakni, Rudi Gunawan (Rektor kampus), Ahmad Kalam (Waka 3), Hendra jaya (dosen), Zulkifli Alim (dosen), Marsono (KA prodi Informasi), Dedi (dosen), Ahmad Fitri boy (dosen)
 
Dalam kesempatan tersebut, Waka 3 STMIK Triguna Darma Ahmad Kalam, mengatakan, aspirasi tuntutan mahasiswa diterima dan akan dibahas terlebih dahulu dengan pihak yayasan, namun para mahasiswa tidak terima dengan apa yg disampaikan oleh perwakilan pihak kampus. Selanjutnya Pukul 15.30 wib oleh pihak kampus dan mahasiswa sepakat dilakukan pertemuan/Delegasi  di dalam kampus 
 
Dalam pelaksanaan delegasi antara pihak kampus dengan mahasiswa turut dihadiri oleh Kapolsek Delitua Kompol Wira Priyatna SH SIk MH, Kanit intelkam Polsek Delitua Iptu M Sembiring, Kanit Dalmas SAT Sabhara Polresta Medan Akp J Sihombing. Dari Pihak Kampus yakni, Ketua Yayasan, Ketua Kampus, Puket 1, Puket 2 dan Puket 3 
 
Adapun hasil rapat Mediasi Sesuai ke 7 poin tuntutan Mahasiswa, hasil rapat Mediasi yakni :
 
1. Untuk poin 1 yakni Untuk pencabutan SK DO atas nama Willy Hamdani pihak kampus tidak dapat mencabut kembali namun hanya memberikan rekomendasi pindah kampus bagi yang bersangkutan
 
2. Poin ke 2 yaitu Terkait aset dan fasilitas kampus yg di pungut seperti uang Aula sebesar Rp 350.000, pihak kampus tidak akan melakukan Pemungutan.
 
3. Poin ke 3. dan 4 Adanya pungli yg dilakukan pihak kampus seperti terlambat datang didenda Rp 2.000, akan dihapuskan akan tetapi apabila pembayaran uang perkuliahan terlambat tetap akan dikenakan denda sebesar Rp 10.000.
 
4. Selanjutnya Untuk Poin ke 5 hingga poin Ke 7 akan dilakukan rapat delegasi kembali secara internal antara pihak kampus dengan mahasiswa pada hari Sabtu tanggal 29 April 2017.
 
Pukul 20.10 WIB Pelaksanaan Rapat Delegasi Selesai dilaksanakan, selanjutnya para mahasiswa membubarkan diri meninggalkan lokasi kampus.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Temui Pendemo, Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan di Kecamatan Selesai
Bentangkan Bendera Raksasa, Berikut 13 Tututan Demonstran 'Indonesia Gelap'
Menko Perekonomian : Target Transaksi Trade Expo Indonesia Capai Rp 407 T
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
Pj Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD
Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker