Minggu, 04 Oktober 2026

Personel Kodim 0204/Deli Serdang Tangkap Lima Ton Bawang Merah Ilegal

Kamis, 27 April 2017 16:45 WIB
Personel Kodim 0204/Deli Serdang Tangkap Lima Ton Bawang Merah Ilegal
BERITASUMUT.COM/IST
Truk berisi Lima Ton Bawang Merah yang berhasil diamankan Personel Kodim 0204/Deli Serdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang berhasil mengamankan 1 unit mobil Colt Diesel Box warna kuning dengan Nopol BK 8099 DN yang diduga mengangkut ± 5 ton bawang merah Ilegal asal Kuala Simpang, Aceh. Penangkapan ini dipimpin Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang Pelda Tumpal Purba, Rabu (26/04/2017) sekira pukul 17.50 WIB di Jalan Megawati Kecamatan Sunggal, Kota Medan‎.
 
"Selain mengamankan mobil bermuatan bawang, petugas juga mengamankan 2 unit mobil yang diduga masuk dalam kelompok jaringan para tersangka. Kedua mobil tersebut yakni 1 unit mini bus Suzuki Carry Nopol BK 1354 KY yang dikemudikan oleh Hasan yang diduga sebagai pemilik bawang merah dan 1 unit mobil mini bus Toyota Kijang Krista warna silver Nopol BK 1691 XF dikemudikan Hendra yang merupakan sebagai perantara transaksi bawang merah,” ungkap Dandim 0204/DS melalui Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Jarwadi, dalam siaran persnya, Kamis (27/04/2017).
 
Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan enam pelaku yakni, Arpan Ridho, Sanusi, Zauhari, Hendra, Samsudin, Ali Hasan serta Hendri. "Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit Colt Diesel Box warna kuning nopol BK 8099 DN, 1 unit Mini Bus Suzuki Carry Silver nopol BK 1354 KY‎ dan 1 unit Mini Bus Toyota Kijang Krista Silver BK 1691 XF serta bawang merah diperkirakan sebanyak ± 5 ton,” terang Kapenrem 022/PT.
 
Usai diamankan, selanjutnya ketiga mobil dan enam pelaku berikut barang bukti bawang merah ilegal diamankan ke kantor Unit intel Kodim 0204/DS untuk pengembangan lebih lanjut.”Masih dikembangkan dan barang bukti berikut keenam orang dan tiga unit mobil telah diamankan,” pungkas Kapenrem. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker