Jumat, 12 Juni 2026

Antisipasi Kamtibmas, Polisi Pasang Striker di Rumah Kos

Jumat, 21 April 2017 17:00 WIB
Antisipasi Kamtibmas, Polisi Pasang Striker di Rumah Kos
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, Polsek Medan Baru bersama dengan Muspika Kecamatan, memasang stiker di rumah kos-kosan.
 
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic melalui Panit 1 Binmas Ipda Ganepo Sembiring kepada wartawan, Jumat (21/04/2017) menjelaskan, striker tersebut berisikan pesan kamtibmas kepada penghuni rumah kost-kostan bagi para pendatang/penghuni yang baru agar melakukan wajib lapor 1 X 24 jam dan dilarang membawa/mengedarkan atau menggunakan narkoba.
 
“Untuk penghuni kost-kostan yang bukan berstatus suami istri dilarang tinggal/menghuni dalam 1 kamar dan dilarang melakukan perbuatan mesum/prostitusi dilokasi kost-kostan," ucap Ipda Ganepo Sembiring kepada wartawan, di Polsek Medan Baru.
 
Bila mengetahui, melihat, mendengar, atau menjadi korban tindak pidana, diharapkan untuk dapat menghubungi kantor Polsek Medan Baru dengan nomor 0812 6900 0228, kantor Koramil 05/Medan Baru dengan nomor 0852 7077 1659 serta ke kantor Kecamatan Medan Baru 0821 6736 3647.
 
"Pemasangan striker ini akan terus kita lakukan berkesinambungan ditempat kost-kostan untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Baru," tandasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Kapolrestabes Medan Kunker ke Posko Trantibum di Kelurahan Sei Sikambing C II
Sambut Ramadan dan Bagi Sembako, Kapolrestabes Medan Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas
Walikota Binjai Pantau Sitkamtibmas
Pimpin Apel Potensi Kamtibmas, Kombes Gidion : Medan Aman, Pilkada Damai Kita Punya
Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada, Pj Gubernur Fatoni Sebut Sumut Jadi Barometer Kesuksesan Pilkada Indonesia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker