Jumat, 05 Juni 2026

Ada Iklan Lalulintas Disponsori Miras

Minggu, 02 April 2017 23:00 WIB
Ada Iklan Lalulintas Disponsori Miras
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polisi Lalulintas (Polantas), sepertinya mulai gencar mengkampanyekan keselamatan berlalulintas. Salah satunya dalam bentuk iklan layanan melalui spanduk dan papan reklame yang disponsori oleh produk tertentu.
 
Namun, pemandangan tak lazim justru terjadi pada papan reklame yang mengkampanyekan iklan berlalulintas dengan disponsori produk minuman keras (miras). Produk miras Tjap Kambing atau lebih dikenal dengan Kamput ini, terpampang jelas di Jalan SM Raja persisnya di Simpang Marindal, Medan.
 
Menanggapi hal itu, pihak Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut, mengaku kecolongan. "Di mana ada iklan seperti itu? Nanti akan saya suruh anggota untuk mengecek kesana untuk mencopotnya," ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Poldasu, Kombes Pol Heru Prakoso kepada wartawan, Minggu (02/04/2017).
 
Mantan Kabid Humas Polda Sumut ini mengaku terkejut dengan adanya kabar tersebut. Sebab kata dia, untuk iklan yang disponsori oleh produk-produk tertentu harus izin terlebih dahulu. "Kalau iklan seperti itu harus berkoordinasi dulu dengan Ditlantas, lalu izinnya oleh Pemda/Pemko," katanya.
 
Dia melanjutkan, kalau iklan resmi dari kepolisian biasanya mencantumkan logo polisi. "Itu ada logo polisinya tidak? Kalau tidak berarti ilegal dan bisa saja untuk menghindari pajak," tambahnya.
 
Heru pun lantas mengarahkan wartawan, untuk menanyanakan langsung ke Pemko Medan terkait izin reklame tersebut. "Coba tanyakan kepada Pemko, karna izinnya mereka yang mengeluarkan," pungkasnya.
 
Sementara, seorang warga yang dimintai keterangannya terkait keberadaan papan reklame tersebut, mengaku sebelumnya tak mengetahui. "Aku pun tak tau kalau ada papan reklame polisi yang disponsori minuman Kamput ini. Selama ini tak kuperhatikan itu," ujar Hutabarat, parbetor yang biasa mangkal di simpang Marindal.
 
Menurutnya, produk iklan tersebut sangat bertolak belakang dengan polisi. Produk memabukkan tersebut tak sepatutnya mendukung program kepolisian. "Sudah salah lah itu. Kok gak Markisa aja yang menjadi iklannya. Ini malah minuman (keras) pula," katanya.
 
Amatan wartawan, iklan reklame layanan lalulintas yang disponsori oleh miras Tjap Kambing (Kamput) itu berbunyi 'Gunakan Helm Untuk Keselamatan Dalam Kendaraan Motor'.(BS04)

Tags
beritaTerkait
KOI Dapat 'Amunisi' Baru untuk Menunjang Tim Indonesia
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan
Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan
Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol
PT Bank Mandiri Dukung Bobby Nasution Beri Kemudahan Wajib Pajak, Retribusi PBB, BPHTB & Pajak Reklame
komentar
beritaTerbaru
hit tracker