Selasa, 19 Mei 2026

Kasus Penggelapan Tanah Sandiaga Uno, Polisi Periksa Sepuluh Orang Saksi

Rabu, 22 Maret 2017 20:50 WIB
Kasus Penggelapan Tanah Sandiaga Uno, Polisi Periksa Sepuluh Orang Saksi
Beritasumut.com/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 10 orang terkait kasus penggelapan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, salah satu yang telah diperiksa ialah mantan Camat Curug, Tangerang, Banten, wilayah tempat tanah itu berada.“Kami periksa mantan Camat Curug tahun 1994 bernama Arif,” kata Kombes Argo dilansir dari laman resmi Tribratanews.com, Rabu (22/03/2017).
 
Kombes Argo menjelaskan, sebagai bekas camat, Arif dianggap mengetahui status dan kepemilikan tanah seluas 3.115 meter persegi di Jalan Raya Curug KM 3,5, Tangerang yang menjadi pokok perkara. Selain itu, saksi lain yang telah diperiksa adalah Djoni Hidayat selaku pelapor, teman-teman Djoni yang mengetahui transaksi tersebut.
 
Sebelumnya, seseorang bernama Djoni Hidayat melaporkan dugaan penggelapan tanah ke Polda Metro Jaya, 7 Maret 2017. Kemarin Sandiaga Uno dipanggil untuk mengklarifikasi kasus ini. Namun ia tak bisa hadir karena telah memiliki jadwal lain ke KPK untuk melaporkan LHKPN.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Menanti Kejutan Ahok dan Anies
Menparekraf, Sandiaga Uno Resmi Buka Bussiness Event Forum Se-Asean di Yogyakarta
Sandiaga Uno Bawa Pesan Penting untuk Pengembangan Destinasi Super Prioritas
Menparekraf RI Sandiaga Uno Lantik Sejumlah Direktur di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT)
Musa Rajekshah Temui Menparekraf Sandiaga Uno, Paparkan Potensi Bukit Lawang - Tangkahan hingga Event WRC
Dipimpin Sandiaga Uno, Kemenparekraf Gugat Indosat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker