Sabtu, 20 Juni 2026

Polsek Tamora Tangkap Seorang Bandar Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 21:30 WIB
Polsek Tamora Tangkap Seorang Bandar Narkoba
BERITASUMUT.COM/BS05
Pelaku (tengah) yang diamankan polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bandar narkoba asal Gang Mardisan, Lorong Keluarga, Dusun VIII, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang berinisial SI (24) ditangkap petugas Polsek Tanjung Morawa (Tamora), Senin (20/2/2017) malam.
 
Dari informasi yang dihimpun tersangka SI ditangkap Polsek Tamora beserta barang bukti berupa satu paket sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening les merah dan satu unit Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, warna merah, Nomor Pol BK 4800 N yang pelaku.
 
Kapolsek Tamora AKP Victor P Siagian mengatakan tersangka SI ditangkap atas informasi dari masyarakat. "Dari hasil penyidikan sementara diketahui bahwa tersangka SI membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Pasar 12, Patumbak, Kecamatan Medan Amplas, dan kemudian sabu-sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali oleh tersangka SI," ujar AKP Victor, Selasa (21/2/2017). 
 
Saat ini, lanjut AKP Victor, pelaku sudah diamankan di Polsek Tamora beserta barang bukti guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Nanti akan dikembangkan lagi dijual ke siapa dan barangnya dari siapa. Masih lidik," tandasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker