Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pasca terjadinya gempa bumi pada 14 Februari lalu diperkirakan gempa akan kembali terjadi dengan skala lebih kecil dalam beberapa bulan ke depan. Berdasarkan perhitungan dengan metode Omori diperkirakan gempa bumi susulan mencapai 28 hari, sedangkan metode Mogi 1 dan Utsu mencapai 178 hari.
“Berdasarkan analisis gempa bumi tanggal 14 Februari 2017 gempa akibat sesar normal oblique di sekitar lokasi mainshocks dengan kekuatan 5,2 SR. Gempa bumi susulan kemungkinan masih bisa terjadi dengan kekuatan yang semakin kecil untuk mencapai kondisi keseimbangan tegangan akibat gaya tektonik sampai berangsur-angsur normal kembali,” ujar Kepala BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis usai menggelar rapat bersama Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Balai Besar BMKG Wil I Medan, PVMBG, BPBD Kabupaten Kota, BPKP Provsu, Perguruan Tinggi dan relawan di Aula Bappedasu, Senin (20/02/2017).
Riadil meminta agar masyarakat khususnya di Kabupaten Karo, Deli Serdang, Langkat, Dairi, Simalungun, Medan dan Binjai untuk tetap tenang menghadapi beberapa kejadian gempa bumi tektonik dan vulkanik."Masyarakat agar tetap waspada terhadap kejadian gempa bumi tersebut," jelasnya.
Dikatakan Riadil, saat ini status Gunung Sinabung masih berstatus AWAS dan direkomendasikan agar masyarakat tidak memasuki zona merah (KRB III) dan masih berpotensi terjadinya awan panas guguran letusan dan lahar. Terhadap dampak gempa yang mengakibatkan kerusakan atau retak rumah, warga diminta agar segera memperbaiki untuk menghidari dampak korban akibat gempa bumi susulan.
Masyarakat juga diharapkan tidak terpancing dengan adanya isu-isu meresahkan yang tidak benar dan yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan terkait gempa bumi tektonik karena gempabumi tektonik belum bisa diprediksi dalam skala ruang dan waktu.
“Masyarakat diminta untuk tenang menghadapi bencana dan jangan resah serta mencari sumber informasi yang valid bukan Hoax. Silahkan menghubungi Call Center kebencanaan yakni BMKG di nomor 081356309130, BPBD PROVSU 081288826800 dan PVMBG 082167331222," pungkasnya menyebutkan.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar