Jumat, 24 April 2026

Dua Prajurit TNI Terluka Saat Amankan Kebun Sawit PTPN2

Selasa, 14 Februari 2017 13:49 WIB
Dua Prajurit TNI Terluka Saat Amankan Kebun Sawit PTPN2
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dua prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur (Zipur) Dhira Darma Kodam I/Bukit Barisan terluka akibat diserang sekelompok preman mengatasnamakan kelompok tani, Senin (13/02/2017) sekira pukul 18.00 WIB.
 
Peristiwa terjadi saat kedua prajurit tersebut tengah melakukan pengamanan lahan perkebunan sawit  milik PTPN II di Desa Namo Bintang, Simalingkar  A, Deliserdang, Sumatera Utara.  
 
Keduanya di datangi masyarakat yang mengaku petani penggarap dan pemilik lahan. Mereka meminta personel Zipur yang sedang melakukan pengerjaan pembuatan parit pembatas untuk meninggalkan lokasi lahan tersebut.  Namun permintaan masyarakat ditolak oleh personel TNI yang ada di lokasi dengan alasan pengerjaan pembuatan parit pembatas di lahan HGU PTPN2 tersebut atas perintah pimpinan TNI.
 
Kesal permintaannya ditolak, warga mulai anarkis. Dua alat berat milik TNI di sandra. Tidak sampai di situ saja,  sejumlah personel TNI pun menjadi sasaran kemarahan warga dengan melemparinya dengan batu dan menyiram air panas. Aksi anarkis masyarakat ini akhirnya memicu kericuhan. 
 
Akibat kericuhan ini sejumlah personel TNI dan masyarakat mengalami luka.  Dua warga yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Sementara korban yang mengalami luka baik dari personel TNI dan warga dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
 
Danyon Zipur Satu Dhira Darma Kodam 1/BB, Mayor Czi Reiman Yudha mengatakan, personel yang mengalami luka umumnya terkena pukulan dan air panas. Saat ini anggota yang luka sudah mendapat perawatan.
 
“Personel sedang menjalanan tugas di lahan milik PTPN II. Tiba-tiba datang sekelompok warga mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka minta kami meninggalkan lokasi. Setelah itu mereka menyerang kami dengan melemparinya batu dan menyiram dengan air panas,” kata Rieman.
 
Rieman mengaku, ada kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan masyarakat untuk merebut dan  menguasai lahan milik PTPN II yang masa HGU nya habis tahun 2034 untuk kepentingan pribadi.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kantor ATR/BPN Kebakaran, Nusron Jamin Dokumen HGB-HGU Aman
Kasus Gangguan Jiwa Sumut 18.514 Orang, Dinkes: Penggunaan Narkoba Jadi Penyebab
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Nawal Lubis Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan di Langkat Terus Perangi Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba
HIPMI Dukung Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan
Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker