Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Sumatera Utara berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan seorang bandar.
Suyadi (40) yang merupakan pegawai negeri sipil yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai, Sumatera Utara ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Selasa (10/01/2017).
Tersangka ditangkap di salah satu perkebunan sawit milik warga di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, usai bertransaksi dengan seorang pengedar narkoba.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah kerena sering terjadinya transaksi narkoba di daerah mereka.
Mendapat informasi, BNNK Binjai lantas melakukan penggerebekkan, dalam penggerebekkan itu, petugas BNNK Binjai sempat terlibat kejar-kejaran dengan bandar narkoba dan Suryadi, namun sang bandar berhasil melarikan diri sedangkan Suryadi berhasil diringkus.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba, alat hisab dan puluhan plastik klip kecil yang diduga milik bandar narkoba.
Menurut Suyadi, ia sudah sejak 2012 menggunakan narkoba jenis sabu, namun ia menyangkal kalau barang bukti yang disita petugas bukan miliknya tetapi milik sang bandar yang kabur.
“saya sudah dari tahun 2012 pernah makai (Shabu sabu), tape setelah itu sempat berhenti selama setahun. Terus barang itu bukan mulik saya, saat itu saya hanya melihat lihat bangunan di situ, tiba-tiba BNN datang menggerebek, karna saya di situ, saya di suruh ikut untuk di periksa,” ujar Suyadi
Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Binjai untuk dilakukan proses lebih lanjut.(BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar