Kamis, 04 Juni 2026

Polisi dan Dinas Perhubungan Merazia Taksi Online

Selasa, 06 Desember 2016 14:46 WIB
Polisi dan Dinas Perhubungan Merazia Taksi Online
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Maraknya taksi online di seputaran Medan membuat Dinas Perhubungan Medan dan Polisi Lalulintas Turjawali melakukan razia, di Jalan Stasiun Kereta Api, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Medan, Selasa (06/12/2016).

"Kami sudah dua hari melakukan razia taksi online yang tidak mempunyai izin. Kemarin kita sudah menangkap 6 Unit mobil taksi online. Sekarang kita sudah menangkap 7 Unit taksi online. Kalau untuk sanksi yang diberikan kepada pengemudi taksi online. Akan dilakukan penilangan, agar ada efek jera kepada pengemudi taksi online. Supaya  tidak beroperasi lagi," kata Kabid Lalulintas Angkutan Darat Suriono, didampingi Kanit Turjawaali AKP Tio Marlin.

Suriono menambahkan, razia taksi online yang dilakukan tidak ada batasnya, karena kita sifatnya dadakan merazia taksi online.

"Kalau diperlukan, kita akan terjun melakukan razia kembali taksi online. Mengenai pasal yang dikenakan yakni pasal 308 ayat 4, terkait ketentuan operasional taksi dan kendaraan penumpang," jelasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Dorong Optimalisasi Medsos Sebagai Wajah Transparansi Operasi Ketupat Toba
Polda Sumut Kerahkan 12.104 Personel Dalam Operasi Ketupat Toba 2025
Polda Sumut Gelar Operasi Penindakan Terhadap Angkutan Plat Hitam
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Toba 2025
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
komentar
beritaTerbaru
hit tracker