Sabtu, 25 April 2026

Mabes Polri Bawa Tiga Tersangka OTT Koperasi TKBM di Pelabuhan Belawan

Jumat, 04 November 2016 20:15 WIB
Mabes Polri Bawa Tiga Tersangka OTT Koperasi TKBM di Pelabuhan Belawan
BERITASUMUT.COM/BS04
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Mabes Polri di bawah pimpinan Brigjen Herry Nahak membawa tiga tersangka hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk proses penyidikan yang dilakukan tim Mabes Polri.
 
Ketiga tersangka tersebut adalah Amsar Sabiran (51) mantan pegawai Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Sabam Parulian Manalu selaku Sekretaris Primkop TKBM Upaya Karya dan Frans Sitanggang selaku Bendahara Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan."Mereka dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (4/11/2016).
 
Sementara itu, saat dikonfirmasi temuan baru yakni 12 orang diamankan ke Polda Sumut dari beberapa titik di Belawan untuk dimintai keterangan pada Kamis (3/11/2016) malam, 7 di antaranya merupakan pegawai OP Belawan dan sisanya dari Koperasi TKBM Upaya Karya, Rina mengaku akan melakukan pengecekan. 
 
Rina menambahkan, sejauh ini Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan di Jalan Minyak, No.1, Belawan, masih dipasang garis polisi (police line). Pasalnya, sambung Rina, tim dari Satgassus Merah Putih Saber Pungli Mabes Polri masih membutuhkan sejumlah dokumen dari Primkop TKBM Upaya Karya Belawan.
 
Atas hal itu, Rina memastikan kegiatan bongkar muat tidak terganggu. "Tidak terganggu kegiatan bongkar muat dan dijamin oleh Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan. Sebab, OP Belawan mengambil alih sementara Koperasi TKBM dalam hal bongkar muat," ujar perwira menengah dengan pangkat tiga bunga melati emas di pundaknya ini. 
 
Pasca diamankan pengurus inti Koperasi TKBM Upaya Karya, bilang Rina, kalau koperesi yang menaungi buruh untuk aktifitas bongkar muat, akan membentuk kepengurusan ulang. "Temuannya saat ini, ada 4 perusahaan dari Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) yang terdata mengalami kerugian Rp61 miliar. Itu masih 4 perusahaan. Nanti rencananya akan diambil juga keterangan pengusaha lainnya," jelasnya.
 
Berdasarkan akte, Koperasi TKBM Upaya Karya Belawan berdiri pada tahun 2008. Soal dugaan korupsi pembangunan rusunawa untuk buruh TKBM yang laporannya ke Dit Reskrimsus Polda Sumut pada tahun lalu, sedang dalam penyelidikan. "Ya memang ada. Saat ini tengah dalam penyelidikan," pungkas Rina. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker