Selasa, 21 April 2026

Ketua Komisi A DPRD Medan:IOM Jangan Jadi Agen Pengungsi Asing di Medan

Rabu, 12 Oktober 2016 23:15 WIB
Ketua Komisi A DPRD Medan:IOM Jangan Jadi Agen Pengungsi Asing di Medan
BERITASUMUT.COM/IST
International Organization for Migration.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kehadiran pengungsi dari berbagai negara di Kota Medan, yang umumnya berasal dari Iran, Sundan, Afganistan, Srilanka, Myanmar dan lainnya saat ini dinilai telah meresahkan.Imbasnya, para pengungsi mendapatkan bantuan kehidupan dari International Organization for Migration (IOM).Terkait hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan melalui Komisi A DPRD Kota Medan meminta sikap tegas dari lembaga tersebut.
 
“IOM jangan menjadi agen pengungsi di Kota Medan.Keresahan masyarakat Kota Medan atas keberadaan pengungsi-pengungsi ini merupakan kegagalan IOM karena mereka (para pengungsi,red) sudah melanggar kultur dan budaya sosial di kota ini,” ujar Roby Barus selaku Ketua Komisi A dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Imigirasi, Aliansi Masyarakat Pribumi, Pemko Medan, Lembaga IOM, Wakil Ketua Komisi A Andi Lumbangaol serta anggota lain Umi Klasum dan Hj Hamidah, Rabu (12/10/2016).
 
Alasan tersebut tidak terlepas setelah menerima pengaduan dari Aliansi Boemi Poetra yang disampaikan Rufino Barus. Dosen Sosilogi dari Universitas Sumatera Utara, Ruffino saat itu menceritakan para pengungsi yang telah cukup meresakan masyarakat Kota Medan saat ini.
 
Katanya, banyak pengungsi yang bersikap melanggar etika. Bahkan, cukup merugikan masyarakat. Dicontohkannya, seorang pengungsi dari Srilanka bernama Rasyid menikahi seorang perempuan Medan dan memiliki seorang anak. Namun, setelah itu Rasyid pergi meninggalkan perempuan tersebut.“Apakah mereka tak diajarkan beretika di Kota Medan ini. Pihak imigrasi juga kenapa tak mencari lelaki itu.Mau nunggu berapa banyak lagi anak-anak perempuan kita yang diperlakulan seperti itu," tegasnya.
 
Ruffino mengatakan jika sikap tersebut merugikan masyarakat tentu lebih baik tak menerimnya. “Kita membantu mereka. Tapi dari sisi lain, kita sendiri terasa dirugikan.Tak boleh begitu.Bahkan ada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pengungsi terhadap anak tiga tahun.Ini boru kita karena sama–sama orang Medan kita semuanya," katanya.
 
Di sisi lain, keberadaan pengungsi ilegal di Medan, sambung Rufino juga menimbulkan kesenjangan sosial bagi masyarakat.Di mana, para pengungsi mendapat fasilitas memadai dan subsidi keuangan dari Internasional Organization of Migration (IOM). (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
KIS Group Gandeng Shell Pasok BioLNG ke Singapura Mulai 2027, Indonesia Jadi Basis Produksi
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker