Selasa, 19 Mei 2026

Nekat Lompat dari Lantai 4, Dua Wanita Asal NTT Ini Akui Kerap Jadi Korban Penyiksaan

Jumat, 07 Oktober 2016 18:38 WIB
Nekat Lompat dari Lantai 4, Dua Wanita Asal NTT Ini Akui Kerap Jadi Korban Penyiksaan
BERITASUMUT.COM/IST
Elfrida Bara (18) dan Herny Yanti (19), dua PRT asal NTT
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Ketakutan dan rasa tertekan, bisa berubah menjadi keberanian. Demikian yang diakui Elfrida Bara (18) dan Herny Yanti (19), dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat kabur dari rumah majikannya dengan cara melompat dari lantai 4. Mengaku kerap dianiaya majikannya, yang bernama Iskandar, dua gadis NTT ini pun meloncat dari lantai 4 ke lantai 3 rumah di Jalan Yose Rizal, Dusun II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, kemarin (04/10/2016).
 
Informasi dihimpun, setelah melompat dari rumah, kedua PRT asal NTT ini bertemu seorang warga bernama Sri Eli Astuti yang merupakan PRT juga. Melihat kedua wanita itu bersembunyi di balik drum lantai 3 rumah majikan, tempat Sri bekerja. Sri kemudian menanyai asal muasal mereka. Kedua PRT asal NTT itu langsung memohon kepada Sri agar dapat memberikan pertolongan dan jangan membeberkan upaya pelarian ini kepada majikannya.
 
Kepada Sri, kedua PRT asal NTT itu juga mengaku terpaksa harus melompat ke rumah majikan Sri karena tidak cocok dengan Iskandar.
Atas kejadian itu, Sri pun merasa simpatik dan iba yang kemudian langsung menolong kedua PRT asal NTT tersebut. Sri membawa keduanya untuk menemui saudara Sri yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Usai bertemu dengan saudara Sri, keduanya pun diarahkan ke Polsekta Medan Kota guna meminta bantuan.
 
Sesampainya di Polsekta Medan Kota, kedua PRT asal NTT itu memohon agar dapat dipulangkan ke kampung halamannya. Kepada polisi, keduanya memohon agar dapat diberikan uang untuk biaya perjalanan udara menuju kampung halamannya. Oleh polisi yang merasa iba juga, langsung menemui majikan kedua PRT asal NTT tersebut.
 
"Saat kami temui, pemilik rumah bersedia untuk membantu kedua korban untuk kembali ke Jakarta. Pengakuan Iskandar, mereka (kedua PRT NTT), masih dalam kontrak kerja," ungkap Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, Jum'at (07/10/2016).
 
Dikatakan Martuasah, mediasi polisi dengan Iskandar, berlangsung di kediaman Sri di Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. Menurut Martuasah, mediasi berlangsung damai dan Iskandar berjanji berdamai. Bunyi perjanjian perdamaian itu adalah, kedua wanita asal NTT itu tidak bekerja di rumah majikannya dan diijikan untuk kembali ke yayasannya di Jakarta. Selain itu, kedua PRT asal NTT itu menerima biaya dari Iskandar senilai Rp10 juta sebagai untuk biaya pengobatan dan ongkos pulang ke Jakarta.
 
Martuasah menilai, sembari menunggu jadwal keberangkatan kedua PRT asal NTT itu pulang ke Jakarta, keduanya menginap di rumah Sudiono, mantan Kadus II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak.
 
"Mereka menginap dua malam di rumah Sudiono. Tepat pada Kamis (06/10/2016) kemarin pukul 16.00 WIB. Kedua PRT asal NTT itu berangkat ke Bandara Kualanamu yang ditemani oleh Sri untuk kembali ke Jakarta, yayasan mereka," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Majikan Tak Ada di Rumah, Pembantu Rumah Tangga di Jalan Bunga Asoka Medan Gasak Kalung Emas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker