Sabtu, 18 April 2026

Polres Binjai Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian

Rabu, 05 Oktober 2016 18:45 WIB
Polres Binjai Ringkus Penadah Sepeda Motor Curian
BERITASUMUT.COM/BS08
Tersangka (kiri) saat diamankan di Polsek Binjai.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Timsus Polres Binjai meringkus dua tersangka penadah sepeda motor curian dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dusun IV Paya Jambu, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Selasa (4/10/2016) malam.Kedua tersangka adalah RM alias Rohim (36) dan SO alias Hendro (39). Keduanya warga Dusun IV Paya Jambu, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
 
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti empat sepeda motor tanpa dokumen, meliputi Suzuki Satria FU BK 2271 RAA, Honda Supra X BK 6156 RZ, Yamaha Vixion BK 2426 RAJ dan Suzuki Shogun BK 4326 ABN.
 
Informasi dihimpun wartawan, penggerebekan itu dilakukan atas pengembangan informasi dari masyarakat, terkait keberadaan rumah di Dusun IV Paya Jambu, yang disinyalir dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen.Mendapat informasi itu Timsus Polres Binjai bergegas menuju lokasi sasaran, hingga akhirnya sukses menemukan rumah tersebut, tidak lain milik tersangka RM.
 
Bahkan setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga sepeda motor tanpa dokumen, meliputi Suzuki Satria FU BK 2271 RAA, Honda Supra X BK 6156 RZ, Yamaha Vixion BK 2426 RAJ.Atas temuan itu, tersangka RM berikut tiga sepeda motor terkait, selanjutnya diamankan menuju Mako Satreskrim Polres Binjai, guna menjalani proses pemeriksaan.
 
Namun upaya polisi tidak berhenti sampai di situ. Pasalnya, Timsus Polres Binjai kembali melanjutkan operasi penangkapam kedua, dengan sasaran tersangka SO. Sebab menurut tersangka RM, satu dari tiga sepeda motor tadi dibelinya dari SO, seharga Rp 3,7 juta per unit.Alhasil, sekira satu jam setelah operasi penangkapan pertama, giliran tersangka SO diamankan di rumahnya. Dari pria tersebut, polisi turut menyita sepeda motor Suzuki Shogun BK 4326 ABN.
 
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto Tarigan, Rabu (5/10/2016) siang, membenarkan penangkapan kedua tersangka.
 
Hanya saja menurutnya, hingga kini Penyidik Unit I Bidang Pidana Umum masih melakukan proses pemeriksaan, guna mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang melibatkan kedua pria terkait."Sampai saat ini, kedua tersangka masih kita periksa intensif. Sebab kita masih berupaya membongkar dugaan keterlibatan sindikat curanmor di belakang mereka," terang Bambang.(BS08)
 

 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker