Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rumah Makan (RM) Unang Lupa di Jalan SM Raja, Medan, Km.10, Medan Amplas, tepat di seberang Mapolda Sumut diobrak-abrik oleh seorang Purnawirawan Polisi berinisial IS, Rabu (21/09/2016) pagi. Saat Swandy F Nainggolan, pemilik RM tersebut meminta pertanggungjawaban, IS berang dan menabraknya dengan mobil Toyota Fortuner putih BK 15 DON miliknya. Akibatnya, Swandy menderita luka robek dan patah tulang.
Tak terima dengan perlakukan IS, Swandy yang didampingi kuasa hukumnya, Banggas HO Siregar melaporkan kejadian itu ke Mapoldasu, yang tertuang dalam laporan LP/1220/IX/2016 SPKT "II".
Kepada wartawan, Swandy menyebut, peristiwa itu terjadi sekira jam 09.30 wib. Kebetulan, saat itu dia yang sedang berada di rumahnya di Jalan SM Raja, Gang Perhubungan, Medan Amplas, tiba-tiba ditelepon Ibunya, Hisar Br Samosir. Dari pembicaraan telepon itu, Hisar mengaku kalau rumah makan Unang Lupa dirusak IS."Steling dihancurin, semua dan lainnya diserakkan sampai berpecahan. Bahkan pengunjung sedang makan diusirnya," jelasnya.
Oleh karena itu, Swandy langsung menuju rumah makan yang mereka kelola itu. Begitu tiba, ternyata IS sudah di dalam mobil Fortuner BK 15 DON hendak beranjak pergi.Selain itu, 2 personel Propam Poldasu diketahui Bripka Arnold dan Aipda Inja, dikatakan Swandy, sudah berada di lokasi kejadian untuk mengamankan IS."Waktu saya hadang itu, ternyata dia tetap tancap gas. Saya juga tetap saja bertahan menghadang. Oleh karena itu, ditabrak dan diseretnya saya. Sementara 2 orang personel Propam tadi, langsung menghindar, makanya tidak sampai kena tabrak," sambung Swandy.
Melihat dirinya terkapar penuh luka, Hisar Br Samosir langsung pingsan. Sementara dirinya, diangkat oleh pekerja rumah makan. Selanjutnya, Swandy melaporkan kasus itu ke Mapolda Sumut. Setelah itu, barulah Swandy berobat ke Rumah Sakit (RS) Estomihi."Waktu kami melapor di Polda. Tiba-tiba dia datang. Katanya sama petugas yang menerima laporan saya, bikinlah laporannya. Aku juga mau lapor karena dihadangnya aku di Jalan depan rumah aku katanya," tandas Swandy.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Banggas HO Siregar menyebut, jika sebelumnya IS juga telah dilaporkan pihaknya ke Polsek Patumbak atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja RM Unang Lupa, Herman Lumbangaol, pada 23 Desember 2015 lalu yang tertuang pada LP/1071/XII/SU/Resta Medan/Sek Patumbak.Disebut Bagas, sesuai SP2HP nomor B/109/IV/2016/Ptbk yang diterima pihaknya, disebutkan IS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat IS belum juga ditahan sehingga IS dapat mengulangi perbuatannya.(BS02)
Tags
beritaTerkait
komentar