Selasa, 02 Juni 2026

Polsek Delitua Tangkap Pelaku Begal dan Jambret

Selasa, 20 September 2016 21:44 WIB
Polsek Delitua Tangkap Pelaku Begal dan Jambret
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pembegalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), jambret dan judi mesin jackpot, Senin (19/09/2016).Dari ketiga kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit Hp merek lenovo tipe s930 serta dua unit mesin jackpot, 1 lembar uang Rp 20.000, 2 lembar uang Rp5.000 dan 15 keping koin.
 
Tersangka kasus curas yang diamankan adalah Igo Hendrikson Latuferisa (21) warga Jalan Karya Jaya Gang Eka Bakti/Pipa I No.7 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Igo yang berprofesi tukang parkir ini diringkus pada Minggu (14/09/2016) lalu sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Mongonsidi Medan, berdasarkan laporan korban Evi Nasri (37) warga Jalan Eka Warni Gang Pribadi, No 22 Medan Johor.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, Kamis (16/6) lalu sekira pukul 16.00 WIB, korban Evi selesai mengantar kue dari Jalan Karya Bakti. Saat jalan pulang, korban dihadang tersangka Igo dan temannya. Korban pun disuruh berhenti.Tersangka Igo mengatakan jika korban yang menabrak adik tersangka. Korban mengatakan tidak ada menabrak adik tersangka ini. Tersangka lalu menodongkan pisau ke korban dan mengambil sepeda motor Vario BK 2556 AFP milik korban.
 
Hasil pemeriksaan, ternyata tersangka sudah delapan kali beraksi, yakni di Jalan Eka Sama Kelurahan Gedung Johor, Jalan Pipa, Jalan Karya Bakti, Jalan Karya Jaya, Jalan Karya Kasih, Jalan Air Bersih, Jalan Avros dan di Jalan Karya Jaya.
 
Sedangkan tersangka kasus jambret adalah Wahyu Rezky (17) pelajar, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang HM Yamin, No 49, Medan Maimun dan Ilhamsyah Putra Rangkuti (28) warga Jln Brigjen katamso, Gang Setia, No 7, Medan Maimun.Keduanya diamankan di Fly Over Jalan Ngumban Surbakti pada Jumat (16/09/2016) lalu sekira pukul 11.30 WIB, berdasarkan laporan korban Wenny Hazmi (19) warga Jalan karya Wisata Perumahan Johor Indah Permai I, Blok H No 05 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
 
Sementara itu, 2 unit mesin jackpot, 1 lembar uang Rp 20.000, 2 lembar uang Rp 5000 dan 15 keping koin berhasil diamankan dari sebuah doorsmer di Jalan Bunga Sakura, Kelurahan Tanjung Selamat.
 
Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH SIK kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/9) membenarkan pengungkapan ketiga kasus tersebut. "Ketiga tersangka berikut barang buktinya kita amankan dari tiga kasus dan tempat yang berbeda," tandas mantan Wa Kasat Narkoba Polresta Medan.(BS04)

 

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker