Minggu, 07 Juni 2026

Dua Tersangka Sabu Sudah Jadi TO Polres Deli Serdang

Kamis, 08 September 2016 00:36 WIB
Dua Tersangka Sabu Sudah Jadi TO Polres Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Polres Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Seorang ibu rumah tangga (IRT), Fitri Wahyuni (32) warga Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang bersama seorang kawannya, ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Deli Serdang di Jalan Muspika, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, karena menjadi kurir sabu seberat 10,56 gram.
 
Menurut pengakuan Ibu rumah tangga anak tiga tersebut, dia sebagai kurir sabu dibayar oleh Bandar yang diketahui bernama Andi (belum ditangkap) warga Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.Dua tersangka tersebut sudah menjadi Target Operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
 
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa SIK MHum didampingi Waka Polres Kompol Faisal Rahmat HS dan Kasat Narkoba AKP Zulkarnain mengatakan bahwa kedua tersangka ini sudah menjadi TO Satuan Narkoba Polres Deli Serdang.
 
"Mereka sudah menjadi target kita, sudah lama anggota kita mengintai pergerakkan mereka dan akhirnya ditangkap. Mereka berdua dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," jelas Kapolres saat memaparkan, Rabu (7/9/2016).
 
Dia menambahkan barang bukti yang berhasil disita dari tersangka Fitri selain sabu yakni satu unit sepeda motor Beat dan satu unit HP. Sedangkan barang bukti dari tersangka Fauzi selain sabu yakni 150 plastik klip transparan, satu timbangan elektrik dan satu unit HP.(BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker