Sabtu, 25 April 2026

Ramadhan Pohan Mangkir, Sidang Pidana Penipuan Rp 10,8 Milyar Terpaksa Ditunda

Kamis, 01 September 2016 22:58 WIB
Ramadhan Pohan Mangkir, Sidang Pidana Penipuan Rp 10,8 Milyar Terpaksa Ditunda
BERITASUMUT.COM/IST
Ramadhan Pohan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sidang kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 10,8 Milyar yang harusnya digelar hari ini, Kamis (01/08/2016) terpaksa ditunda. Pasalnya, tersangka kasus pidana, Ramadhan Pohan, tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit II/Bangtah-Harda Ditreskrimum Poldasu.
 
"Ramadhan Pohan kita panggil sebagai tersangka atas laporan Rotua H br Simanjuntak dalam kasus penipuan dan penggelapan Rp10,8 miliar, namun mantan calon Walikota Medan itu tidak bisa hadir dengan alasan sedang mengikuti sidang perdata di Jakarta," kata Kasubdit II/Harda-Bangtah AKBP Frido Situmorang, Kamis (01/09/2016)
 
Frido mengatakan, berdasarkan surat panggilan pemeriksaan, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat itu diperiksa Kamis (01/09/2016). Namun, berhubung alasannya sedang mengikuti sidang perdata di Jakarta Selatan, maka jadwal pemeriksaan akan diganti ke Jumat pekan depan.
 
"Ramadhan dijadikan tersangka atas laporan Lorenz Sianipar, dalam kasus penipuan Rp4,5 miliar dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejatisu, tinggal menunggu petunjuk jaksa," imbuh Mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu itu.
 
Frido mengungkapkan, dalam panggilan ini, Ramadhan Pohan dijadikan tersangka atas laporan Rotua H boru Simanjuntak atas kasus penipuan dan penggelapan Rp10,8 miliar. "Dalam laporan Rotua Simanjuntak, Ramadhan Pohan untuk kali pertama akan diperiksa," ungkapnya.
 
Sementara itu, korban, Rotua H boru Simanjuntak mengakui selain melaporkan Ramadhan Pohan secara pidana ke Poldasu, dirinya lebih dulu melaporkan perdata ke Kejaksaan Jakarta Selatan.
 
"Kami juga melaporkan Ramadhan Pohan secara perdata ke Jakarta Selatan," sebut Rotua. Dia berharap supaya Poldasu menahan Ramadhan Pohan.
 
"Karena korbannya ada dua orang. Kalau atas laporan anak saya (Lorenz) Ramadhan tidak ditahan, tapi dalam laporan saya ini, supaya dia ditahan," jelas Rotua. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Kombes Valentino : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Mashja Ar-Raudhah Poldasu Sembelih 8 Lembu dan 2 Kambing
Sebanyak 1.242 Personel Polda Sumut dan Jajaran Naik Pangkat
Sambut Idul Adha dan HUT ke-77 Bhayangkara, Mashja Ar-Raudhah Poldasu Sembelih Hewan Qurban
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Silaturahmi Ketum Mashja Ar-Raudhah Poldasu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker