Cetak Empat Gol Tanpa Balas, PSMS Kudeta Persikad dari Puncak Grup A
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
Beritasumut.com-Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas vonis seumur hidup terhadap Julianto terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 17 Kg dalam sidang putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Sabarulina yang berlangsung diruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (12/08/2016).
"Kita pikir-pikir, atas putusan tersebut dimana sebelumnya kita telah menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena terbukti sebagai pengendali peredaran sabu di Medan," sebut Lamria, kepada wartawan usai persidangan.
Lamria mengatakan dirinya bersama tim penuntut umum akan menyampaikan hasil putusan pengadilan ini kepada pimpinan kejaksaaan. Ucapnya lagi, Kan masih ada waktu 7 hari apakah banding atau menerima putusan majelis hakim.
Selanjutnya, mengenai keempat pelaku lainnya yang berperan sebagai penghubung, mengantarkan dan memasarkan sabu yang diputus sama dengan tuntutan jaksa, yakni seumur hidup?, Jaksa Lamria juga menyatakan pikir-pikir.
Keempat terdakwa yang dituntut dan divonis sama dengan hukuman seumur hidup, diantaranya, Saiful Amri alias Amat, Sofyan Dalimunthe, Bambang Zulkarnaen Sauti dan Dedy Guntary Panjaitan.
Terpisah, Amri selaku penasehat hukum kelima terdakwa kasus sabu tersebut, juga menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis. Meski satu diantara lima terdakwa yakni Julianto lolos dari hukuman mati.
Kalau memang dia itu (Julianto, red) sebagai dalang kenapa saksi kunci Ali Tohar tidak pernah dihadirkan pada persidangan, padahal Ali Tohar saat ini juga menjalani proses masa hukuman. Selain itu bukti transfer atau bukti lainnya tidak pernah ditunjukan selama persidangan.
Sementara kelima pelaku tidak berkomentar atas putusan majelis hakim dan berlalu menuju bus tahanan Kejari Medan.
Sebelumnya, majelis hakim menghukum kelima pelaku dengan hukuman seumur hidup dengan pertimbangan para pelaku agar bisa bertaubat dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Sebagaimana dalam dakwaan jaksa, kasus ini berhasil dibongkar berkat informasi tentang adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera Rampah Kiri Serdangbedagai, Medan, Sumatera Utara.
Petugas BNN melakukan pengintaian di dekat sebuah SPBU di kawasan tersebut dan akhirnya berhasil meringkus Sofyan Dalimunthe dan Dedy Guntary Panjaitan pada 17 Desember 2015. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita 17 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu seberat 17,445 kg. Menurut pengakuan Sofyan Dalimunthe dan Dedy Guntary Panjaitan, barang tersebut akan diantarkan kepada seorang kurir lainnya.
Kemudian, pada 18 Desember 2015, dini hari, petugas melakukan controlled delivery dan berhasil menangkap Saiful Amri alias Amat sesaat setelah menerima sabu tersebut dari Dedy Guntary dan Sofyan Dalimunthe di daerah Jalan Dr Mansyur Padang Bulan Selayang, Medan Selayang.
Saiful Amri mengaku, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Bambang Zulkarnain Sayuti, yang berada di Deliserdang. Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Bambang Zulkarnain pun dibekuk di kawasan Tembung Percut Deliserdang.
Dari pengembangan, ternyata sabu 17,445 kg itu dikendalikan oleh Julianto alias Yan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta Medan selama enam tahun karena kasus narkoba.(BS03)
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi