Jumat, 08 Mei 2026
Terkait Kerusuhan di Tanjungbalai

Polda Sumut Sebut Butuh Ahli Bahasa Periksa Meliana

Kamis, 04 Agustus 2016 15:27 WIB
Polda Sumut Sebut Butuh Ahli Bahasa Periksa Meliana
beritasumut.com/ist
Kombes Rina Sari Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan,  Meliana yang saat ini masih sebagai terlapor pascakerusuhan di Tanjungbalai masih diperiksa. Dalam pemeriksaan, penyidik membutuhkan memerlukan keterangan ahli bahasa.

"Statusnya masih terlapor. Untuk penetapan status selanjutnya dibutuhkan keterangan dari ahli bahasa. Apakah kata-kata yang dia ucapkan itu termasuk penistaan (agama) atau tidak," ujar Kombes Rina Sari Ginting, Kamis (04/08/2016).

Seperti diketahui, kerusuhan yang terjadi Jumat (29/7) malam hingga Sabtu (30/7) dini hari tersebut mengakibatkan sejumlah vihara dan klenteng, mobil dan sepeda motor, dibakar dan dirusak massa. Aksi dipicu hasutan di media sosial (medsos) terkait protes Meliana terhadap suara mikropon azan di Masjid Al Makshun, Jalan Karya, Tanjungbalai

Sementara itu,  Kasubbid Penmas Polda Sumut  AKBP MP Nainggolan, mengatakan, hingga Rabu (03/08/2016) sore, jumlah tersangka kerusuhan massal itu menjadi 19 orang, dua di antaranya merupakan provokator yang menghasut massa di media sosial (medsos).

"Data terakhir, jumlah tersangka menjadi 19 orang, tersangka pencurian atau penjarahan delapan orang, tersangka pengrusakan sembilan orang, dan tersangka provokator dua orang. Dari jumlah tersangka tersebut, terdapat enam anak di bawah umur," ujarnya.

Disebutkannya, jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 58 orang. Sementara jumlah laporan polisi (LP) yang masuk terdata 19 laporan, terdiri dari delapan LP pembakaran, delapan LP perusakan, dua LP pencurian atau penjarahan, serta satu LP penistaan agama. "Terlapor untuk penistaan agama ini adalah M," sambung Nainggolan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balai, Polda Sumut Amankan 9 Kg Sabu dan Ekstasi
Sempat Jadi DPO, Polda Sumut Resmi Tahan Anggota DPRD Tanjungbalai
Turnamen Mobile Legend by IM3 di Tanjung Balai, Bukti Jaringan Indosat Ooredoo Hutchison Semakin Luas
Dukung Percepatan Vaksinasi Anak di Tanjung Balai, Kapolda Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Orangtua Siswa
12 ASN Kemenag Tanjungbalai Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden
Polisi Tangkap Empat Pelaku Sindikat Jaringan Narkotika Internasional di Medan, 13 Kilo Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker